Berita Kabar Daerah

22 Rumah Hancur Akibat Bencana di Karawang, DPRKP Target Rampung Dua Pekan

22 rumah hancur akibat bencana di Karawang. Sumber: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP)
22 rumah hancur akibat bencana di Karawang. Sumber: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP)

Karawang, 22 rumah hancur akibat bencana di Karawang menjadi dampak serius dari cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut sejak Desember 2025 hingga awal 2026. Intensitas hujan tinggi yang disertai angin kencang dan banjir menyebabkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan berat hingga tidak lagi layak huni. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) bergerak cepat melakukan pendataan sekaligus perbaikan terhadap rumah-rumah terdampak demi memastikan warga dapat kembali tinggal dengan aman dan layak.

Bencana hidrometeorologi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini menjadi salah satu ujian besar bagi ketahanan permukiman warga, khususnya di daerah rawan banjir dan angin puting beliung. Kerusakan rumah tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial dan psikologis warga yang terdampak langsung.

DPRKP Karawang Fokus Tangani Rumah Rusak Berat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang, Asep Hazar, menjelaskan bahwa pihaknya menerima puluhan laporan rumah rusak akibat bencana. Dari seluruh laporan tersebut, DPRKP memprioritaskan penanganan terhadap rumah-rumah yang mengalami kerusakan berat dan masuk kategori darurat.

Menurut Asep, hingga saat ini terdapat 22 rumah yang telah diputuskan untuk langsung diperbaiki oleh pemerintah daerah karena kondisinya dinilai tidak memungkinkan untuk dihuni kembali tanpa intervensi cepat. Seluruh kerusakan tersebut dipastikan terjadi akibat bencana alam, bukan karena faktor kelalaian bangunan.

Pernyataan Resmi DPRKP Karawang

Dalam keterangannya kepada wartawan saat ditemui di Plaza Pemda Karawang pada Rabu petang (21/1/2026), Asep menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat terdampak bencana.

Bupati Karawang Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tegaskan Nol Toleransi Jual Beli Jabatan

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *