Perbandingan dengan regulasi sebelumnya menunjukkan lonjakan dramatis: tunjangan fantastis DPRD Karawang naik sekitar 56,5% sejak tahun 2021, menurut data dari Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021.
Sebagai ilustrasi, pada 2021, tunjangan perumahan Ketua DPRD Karawang “hanya” Rp29,7 juta, sedangkan kini melonjak menjadi lebih dari Rp52 juta—kenaikan yang sulit dipahami di tengah stagnasi ekonomi masyarakat.
Tunjangan transportasi pun mengalami penyesuaian besar: dari Rp16 juta pada 2021 menjadi lebih dari Rp23 juta untuk anggota DPRD Karawang pada 2024—lagi-lagi memperkuat narasi tunjangan fantastis DPRD Karawang yang terus menggila.
Pihak Sekretariat DPRD Karawang, ketika dimintai konfirmasi oleh awak media, justru terkesan menghindar, menunjukkan sikap defensif terhadap sorotan publik atas tunjangan fantastis DPRD Karawang ini.
Sekretaris Dewan tidak memberikan respons apa pun meski telah berkali-kali dihubungi, memicu spekulasi bahwa tunjangan fantastis DPRD Karawang memang sengaja dirancang tanpa transparansi penuh kepada rakyat.
Alek Safri Winando, Pengamat Kebijakan Publik Karawang, menyebut bahwa tunjangan fantastis DPRD Karawang tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial dan justru memperlebar jurang antara wakil rakyat dan rakyat yang mereka wakili.
Menurut Alek, kenaikan tunjangan fantastis DPRD Karawang dari Rp29 juta ke lebih dari Rp52 juta dalam waktu singkat adalah bentuk ketidakpekaan terhadap realitas sosial ekonomi masyarakat Karawang.
Ia bahkan membandingkan dengan kontroversi nasional: jika tunjangan perumahan anggota DPR RI senilai Rp50 juta saja menuai protes, bagaimana mungkin DPRD daerah berani memberikan tunjangan fantastis DPRD Karawang yang lebih tinggi?
“Data BPS 2024 mengungkap bahwa masih ada 187.230 jiwa atau 7,87% penduduk Karawang yang hidup dalam kemiskinan—realitas yang bertolak belakang dengan kemewahan tunjangan fantastis DPRD Karawang,” kata Alek saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (22/11/2025).
Alek menegaskan bahwa tunjangan fantastis DPRD Karawang tidak selaras dengan pertumbuhan ekonomi lokal maupun upaya pengentasan kemiskinan yang seharusnya jadi prioritas utama para wakil rakyat.




Komentar