Kabar Daerah

Mengungkap Fakta Mengejutkan: Tunjangan Fantastis DPRD Karawang yang Bikin Publik Geleng-Geleng!

gedung-dprd-kabupaten-karawang
Gedung DPRD Karawang

Karawang – Tunjangan Fantastis DPRD Karawang: Benarkah Layak di Tengah Kondisi Ekonomi yang Mengkhawatirkan?

Di balik hiruk-pikuk pembangunan dan perjuangan masyarakat Karawang menghadapi tekanan ekonomi, muncul fakta mencengangkan tentang tunjangan fantastis DPRD Karawang yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan—hanya dari komponen tunjangan perumahan dan transportasi saja.

Berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 95 Tahun 2022, struktur tunjangan fantastis DPRD Karawang dibagi secara hierarkis, mulai dari Ketua hingga anggota biasa, dengan nominal yang jauh melampaui ekspektasi publik di daerah dengan angka kemiskinan yang masih signifikan.

Pasal 19 ayat (4) huruf a dalam regulasi tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Karawang menerima tunjangan fantastis DPRD Karawang sebesar Rp52.500.000 per bulan sebagai tunjangan perumahan, angka yang terasa sangat kontras bila dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat lokal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karawang juga tak kalah “dimanjakan” dengan alokasi tunjangan fantastis DPRD Karawang senilai Rp50.300.000 setiap bulan untuk kebutuhan tempat tinggal resmi mereka.

Program Bedah Rumah Polres Cimahi Capai 50 Persen, Warga Cikalongwetan Terima Bantuan Hunian Layak

Lebih mengejutkan lagi, para anggota DPRD Karawang biasa pun mendapatkan tunjangan fantastis DPRD Karawang sebesar Rp48.400.000 per bulan hanya untuk tunjangan perumahan—sebuah jumlah yang bisa menutupi biaya hidup ratusan keluarga prasejahtera di wilayah tersebut.

Namun, kisah tunjangan fantastis DPRD Karawang belum berakhir di sana, karena mereka juga menikmati tunjangan transportasi berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 73 Tahun 2024 yang menambah daftar panjang fasilitas mewah yang mereka terima.

Regulasi tersebut mengalokasikan tunjangan fantastis DPRD Karawang sebesar Rp28.750.000 per bulan bagi Ketua DPRD untuk keperluan mobilitas, jauh melebihi standar transportasi pejabat daerah pada umumnya.

Wakil Ketua DPRD Karawang pun menerima tunjangan fantastis DPRD Karawang dalam bentuk tunjangan transportasi sebesar Rp26.450.000 tiap bulan, sementara anggota biasa mendapat jatah tidak kalah fantastis, yaitu Rp23.000.000.

Jika digabungkan, total tunjangan fantastis DPRD Karawang yang diterima Ketua mencapai Rp81.250.000 per bulan—belum termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, atau insentif lain yang mungkin juga cukup menggiurkan.

Heboh! Mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Dilaporkan ke Jaksa Terkait Dugaan Gratifikasi

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *