“Jadi sebelum kejadian itu (bullying) diberikan penyuluhan penyuluhan di kejaksaan, di kepolisian. Termasuk juga tawuran, sebelum terjadi tawuran juga di dalam persoalan kan, ada penyuluhan juga, itu tindakan preventif yang tengah kita galakan,” kata dia.
Jika tindakan preventif atau pencegahan tidak berhasil, dan terjadi insiden, langkah kuratif atau penyembuhan akan diambil Disdikpora Karawang.
“Ada tindakan kuratif penyembuhan, penyembuhan itu, yang seperti kita didik di barak militer sekarang nih, penyembuhan kuratif itu namanya. Bullying nanti kan biasanya ada gengnya tuh antar siswa, nah semua nanti harus didik,” jelas Wawan.
Lamgkah terkahir dalam memberantas tindakan bullying dan kenalkalan remaja, merupakan eksekusi hukuman.




Komentar