Komitmen tersebut selaras dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, di mana Universal Health Coverage menjadi salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Indonesia menargetkan pencapaian SDGs 3.8, yakni cakupan kesehatan semesta bagi seluruh penduduk, melalui penguatan dan keberlanjutan Program JKN.
Dampak UHC terhadap Kesejahteraan Sosial Masyarakat
Capaian Universal Health Coverage tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. Ghufron mengungkapkan bahwa berdasarkan penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan berbagai indikator positif.
Daerah-daerah tersebut memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih merata, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga. Dengan adanya perlindungan JKN, masyarakat tidak lagi terbebani biaya kesehatan yang tinggi ketika sakit, sehingga risiko jatuh miskin akibat biaya pengobatan dapat ditekan.
Selain itu, meningkatnya cakupan kepesertaan turut mendorong peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan formal.
Transformasi Layanan BPJS Kesehatan Melalui Digitalisasi
Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga seiring meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus melakukan transformasi sistem pelayanan. Salah satu fokus utama adalah penguatan layanan primer serta pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan peserta JKN.
Ghufron menjelaskan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai kanal layanan non-tatap muka. Peserta dapat mengakses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165 yang siap melayani kebutuhan informasi peserta.
Inovasi Antrean Online dan Fitur i-Care JKN
Selain layanan administrasi digital, peserta JKN kini juga dapat memanfaatkan sistem antrean online saat akan mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini dinilai mampu mengurangi waktu tunggu serta meningkatkan kenyamanan peserta.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan tenaga medis melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta hingga satu tahun terakhir. Fitur ini membantu dokter dalam mengambil keputusan medis secara lebih cepat dan tepat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
UHC Awards 2026 sebagai Pemicu Percepatan Cakupan Kesehatan
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah, BPJS Kesehatan memberikan UHC Awards 2026 kepada kepala daerah dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain yang belum mencapai UHC untuk segera mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya.
Ghufron menegaskan bahwa capaian UHC bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan fondasi awal untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai sistem gotong royong nasional. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia diharapkan dapat terjaga secara berkesinambungan.
Pemerintah Tegaskan JKN sebagai Wujud Kehadiran Negara
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.




Komentar