Karawang, MAHIDARA — Seorang buruh harian lepas berinisial C (32), warga Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Karawang, tewas setelah lehernya terluka akibat benang layangan yang melintang di jalan, Kamis (30/4/2026) sore.
Korban ditemukan warga dalam kondisi tak berdaya di atas sepeda motornya di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, sekitar pukul 15.30 WIB. Luka menganga di bagian leher mengucurkan darah segar dan membasahi pakaiannya.
Sebelum kehilangan kesadaran, korban sempat bersuara meminta pertolongan. Dua saksi mata, Budianto (54) dan Ramadhan (49), mengaku mendengar teriakan dari arah korban, dan diduga C sempat mengucapkan bahwa dirinya baru saja terjerat benang.
Gugun Gunawan (36) menjadi warga pertama yang menghampiri korban. Ia segera menggerakkan warga sekitar untuk mengevakuasi C ke RSUD Karawang.
Namun nyawa korban tidak tertolong. Petugas medis menyatakan C meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Jajaran Polsek Ciampel bersama Tim Inafis Polres Karawang langsung turun ke lokasi usai kejadian. Garis polisi dipasang dan keterangan para saksi dikumpulkan untuk menyusun kronologi peristiwa.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengonfirmasi sejumlah langkah prosedural telah diambil sejak laporan diterima pihaknya.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pendatanganan TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, pemeriksaan saksi-saksi, serta pembuatan laporan resmi kejadian. Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini,” ujar Wildan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026) malam.
Polisi memegang dugaan sementara bahwa korban meninggal akibat terjerat benang layangan yang melintang di jalan. Namun penyelidikan masih berjalan terbuka terhadap seluruh kemungkinan.
Pihak keluarga korban memilih tidak melakukan autopsi terhadap jenazah. Keputusan itu tetap dihormati kepolisian, meski pengumpulan informasi dan keterangan terus berjalan.
“Kami menghormati keputusan keluarga korban yang menolak autopsi. Namun demikian, kami tetap mengumpulkan informasi dan keterangan yang ada guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam kejadian ini,” lanjut Wildan.
Polres Karawang turut mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya pemain layangan dan pengguna jalan, menyusul tragedi yang merenggut nyawa korban ini.
“Benang layangan, terutama yang menggunakan bahan tertentu, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Saya imbau agar masyarakat selalu waspada ketika berkendara. Masyarakat juga harus tahu kondisi, dan jangan pernah bermain layangan di tempat terbuka ramai lalu lintas,” pungkas Wildan.




Komentar