Karawang, MAHIDARA – WNA asal Tiongkok berinisial CQ (46) melaporkan hilangnya uang tunai Rp1,3 miliar dari dalam mobilnya saat menuju Gerbang Tol Kalihurip, Cikampek, Senin (28/9/2026).
CQ melaporkan dugaan pencurian dengan pemberatan. Uang itu baru ia ambil dari bank dan lenyap di siang bolong.
Peristiwa ini terjadi pada siang hari, tidak lama setelah CQ meninggalkan bank. Kuasa hukumnya menyebut uang itu hilang hanya dalam hitungan menit setelah diambil.
Lokasi kejadian berada di sekitar Gerbang Tol Kalihurip, Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Menurut Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) Polresta Karawang, peristiwa terjadi pada Senin (28/9/2026), sekitar pukul 11.30 WIB.
CQ melapor ke Polresta Karawang pada hari yang sama, sekitar pukul 19.06 WIB. Selisihnya sekitar tujuh setengah jam.
Kuasa hukum CQ, Alek Safri Winando, menyebut kliennya mengalami pencurian dalam perjalanan pulang menuju Jakarta. Sebelumnya, CQ mengambil uang dari Bank BCA Cabang Cikampek.
Alek menyampaikan hal itu saat ditemui di Mapolresta Karawang, Senin (28/9/2026) malam.
“Klien kami mengalami pencurian di kawasan industri menuju Gerbang Tol Kalihurip saat dalam perjalanan pulang menuju Jakarta, mobil yang dikendarai klien kami diduga dibobol,” ujar Alek.
CQ bepergian bersama sopir dan stafnya. Mereka baru mengambil uang tunai Rp1,3 miliar di Bank BCA Cabang Cikampek.
Beberapa ratus meter setelah keluar dari bank menuju Gerbang Tol Kalihurip, tiga orang berboncengan dua sepeda motor menyusul mobil CQ.
“Klien kami sedang berkendara hendak menuju gerbang tol Kalihurip usai keluar dari bank, dalam perjalanan ada yang menyusul 3 orang menggunakan 2 sepeda motor, kemudian mengetuk kaca mobil di samping sopir dan memberitahukan bahwa ban mobil yang ditumpangi klien kami kempes,” kata dia.
Pengendara motor mengetuk kaca di samping sopir. Ia mengabarkan bahwa ban mobil kempis.
Di dalam mobil, CQ duduk bersama sopir dan stafnya. Mereka berangkat dari bank menuju Gerbang Tol Kalihurip.
Sekitar 20 meter setelah ketukan itu, CQ, staf, dan sopirnya turun dari mobil BYD M6 bernomor polisi T-1399-RJ. Mereka mengecek kondisi ban.
Saat itulah tiga pelaku yang sejak tadi menguntit beraksi. Mereka memecahkan kaca bagian penumpang sebelah kanan.
Pelaku lalu menggondol tas berisi uang tunai Rp1,3 miliar. Uang itu baru saja CQ ambil dari bank.
Pelaku memilih momen ketika semua penumpang turun dari mobil. Kaca sisi kanan pecah, dan tas berisi uang berpindah tangan.
“Kejadian hanya berlangsung beberapa detik, dan uang yang baru 10 menit diambil klien oleh kami hilang diambil 3 orang pencuri yang menggunakan sepeda motor,” imbuhnya.
Sumber: https://mahidara.co/kuasa-hukum-cq-pencurian-rp1-3-miliar-tol-kalihurip-karawang/

