Lebih jauh, Joni berharap pemerintah Kabupaten Karawang membuka peluang kerja sama operasional (KSO) untuk memanfaatkan lahan-lahan perusahaan yang telah tidak beroperasi.
“Daripada dibiarkan terbengkalai, lahan-lahan tersebut bisa dikonversi menjadi ruang produktif untuk pertanian, konservasi, atau edukasi lingkungan melalui skema kolaborasi dengan pemerintah dan LSM,” katanya.
Kolaborasi antara Persatin dan PT Adhimix diharapkan menjadi model inovatif dalam pengelolaan lahan pasca-industri yang berkelanjutan. Rencananya, kawasan ini akan ditanami pepohonan endemik, dilengkapi jalur edukasi, area pembibitan, serta zona konservasi satwa kecil seperti burung, serangga penyerbuk, dan amfibi.
Dengan pendekatan berbasis ekologi dan partisipasi masyarakat, kedua pihak meyakini proyek ini tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai sosial, ekonomi, dan edukasi jangka panjang bagi Karawang.***




Komentar