“Semua harus diproses sesuai tata beracara di DPRD. Nanti BK akan menilai apakah tindakan yang dilakukan individu tersebut masuk kategori pelanggaran ringan, sedang, atau berat,” ujar Endang, Selasa (25/11/2025).
Ia memastikan seluruh mekanisme pengawasan internal berjalan agar BK bekerja secara objektif dan menjaga marwah lembaga.




Komentar