Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Rotasi Jabatan Kejati Jabar: 11 Kajari dan Tiga Asisten Ganti Posisi

3 menit baca

Kajati menegaskan pelantikan ini bukan sekadar seremonial maupun pergantian jabatan biasa. Momentum tersebut disebut sebagai penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.

Tanggung jawab itu melekat pada setiap pejabat yang mendapat amanah memimpin di tempat penugasan baru. Kajati menyebut amanah tersebut harus dijalankan dengan kesungguhan penuh.

Menutup sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat lama atas dedikasi selama menjabat. Ia turut mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini berlandaskan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia. Surat bernomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tersebut terbit pada 29 Juli 2026.

Keputusan itu mengatur Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Dasar hukum ini menjadi rujukan resmi seluruh proses mutasi jabatan yang berlangsung.

Siaran pers resmi terkait pelantikan ini ditandatangani Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Rotasi jabatan semacam ini lazim dilakukan Kejaksaan sebagai bagian penyegaran organisasi di tingkat wilayah.

Sumber: https://mahidara.co/kejati-jabar-lantik-16-pejabat-eselon-2-3-kejaksaan-tinggi/

· ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *