Karawang – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Karawang menggelar serangkaian kegiatan edukatif dan deklaratif yang menegaskan komitmen kuat lembaga penegak hukum ini dalam memerangi korupsi demi mewujudkan kemakmuran rakyat.
Bertemakan “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini melalui program inovatif “Sound of Justice Lintas Generasi”.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menegaskan bahwa peringatan Hakordia bukan sekadar ritual seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh elemen penegak hukum di Karawang untuk berdiri tegak melawan korupsi yang telah merusak fondasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya seremoni kenegaraan, tapi juga wujud edukasi publik dan aktivisme generasi muda dalam satu konsep utuh: Sound of Justice Lintas Generasi,” ujar Dedy saat memberikan sambutan di Aula Husni Hamid, Plaza Pemda Karawang, Selasa (9/12/2025).
Ia menambahkan, konsep tersebut dirancang untuk menumbuhkan kesadaran antikorupsi sejak usia dini, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa generasi penerus yang akan menjadi arsitek Indonesia Emas 2045.
“Kita tidak bisa membangun negara yang makmur jika akarnya rapuh oleh praktik korupsi. Maka, perjuangan ini harus dimulai dari ruang kelas, dari percakapan sehari-hari, dan dari keberanian generasi muda mengatakan ‘tidak’ pada segala bentuk penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras Kabupaten Karawang, di antaranya Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati H. Maslani, Ketua DPRD H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., Dandim 0604/Karawang Letkol Inf. Naryanto, S.Kom., M.Han., Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., serta Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP.
Turut hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Karawang Santonius Tambunan, Ketua Pengadilan Agama Karawang Isrizal Anwar, Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar, Kepala Imigrasi Karawang Andro Eko Putra, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Yang menjadi sorotan dalam acara ini adalah kehadiran 50 kepala desa, 10 mahasiswa dari lima perguruan tinggi di Karawang.
Universitas Singaperbangsa Karawang, Universitas Buana Perjuangan, Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, Universitas Pelita Bangsa, dan Universitas Bina Sarana Informatika, serta 30 siswa SMA yang secara aktif terlibat dalam sesi dialog antikorupsi.
Kehadiran para pelajar dan mahasiswa bukan sekadar pelengkap, melainkan simbol kuat bahwa gerakan antikorupsi kini telah menjamah akar masyarakat menjadi gerakan lintas usia, lintas profesi, dan lintas generasi.
Dengan semangat itu, Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh warga negara. Karena hanya dengan integritas yang tumbuh dari bawah, Indonesia bisa berdiri kokoh menuju masa depan yang adil, sejahtera, dan bebas dari korupsi.***




Komentar