“Ini adalah wujud nyata pelayanan hingga ke pelosok daerah. Saya tegaskan, tidak ada lagi anak emas di Kabupaten Subang. Semua masyarakat harus merasakan perubahan yang sama,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan arah kebijakan pemerintah daerah yang menekankan keadilan pembangunan dan pemerataan layanan publik.
Layanan Adminduk Kini Bisa di Kecamatan
Kang Rey juga menyampaikan kabar penting terkait pelayanan administrasi kependudukan. Ia memastikan bahwa mulai saat ini, seluruh layanan adminduk sudah dapat dilakukan di masing-masing kecamatan, tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat kabupaten.
“Segala urusan administrasi kependudukan kini bisa diselesaikan di kecamatan. Jika ada yang meminta imbalan dalam proses pelayanan, segera laporkan melalui akun media sosial resmi Bupati Subang,” tegasnya.
Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret mempercepat layanan sekaligus menutup celah praktik pungutan liar.
Santunan Anak Yatim dan Penutup Kegiatan
Acara istighotsah ditutup dengan ramah tamah dan kreasi seni rampak bedug, menambah nuansa religius dan kebudayaan lokal. Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang bersama jajaran juga menyerahkan santunan kepada 10 anak yatim, yang bersumber dari DPR RI Komisi I, PGRI Kabupaten Subang, dan Baznas Kabupaten Subang.




Komentar