Kabar Daerah Berita

Hutan Sanggabuana 11.743 Hektare Disetujui Jadi Tahura, Langkah Besar Konservasi di Jawa Barat

Langkah besar konservasi: Hutan Sanggabuana seluas 11.743 hektare segera jadi Tahura akhirnya memasuki tahap realisasi setelah melalui proses panjang sejak tahun 2021.
Langkah besar konservasi: Hutan Sanggabuana seluas 11.743 hektare segera jadi Tahura akhirnya memasuki tahap realisasi setelah melalui proses panjang sejak tahun 2021.

Status ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990, yang mencakup kategori seperti Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.

Dengan status ini, kawasan Sanggabuana nantinya akan mendapatkan perlindungan yang lebih maksimal dari pemerintah.

Alasan Sanggabuana Layak Menjadi Kawasan Konservasi

“Kabarnya proses usulan perubahan fungsi kawasan hutan ini akan diproses secara parsial, Pegunungan Sanggabuana menjadi kawasan konservasi ini juga telah dikonfirmasi oleh SCF,” kata Annisa saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

Sanggabuana dinilai memiliki ekosistem yang sangat penting, baik dari segi flora maupun fauna, sehingga layak ditetapkan sebagai kawasan konservasi.

Siapa yang Terlibat dalam Proses Penetapan Ini?

Peran Kementerian Kehutanan dan Tim Terpadu

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bergerak cepat dengan membentuk Tim Terpadu untuk menyusun kajian mendalam terkait perubahan fungsi kawasan hutan ini.

Remaja Tenggelam di Green Canyon Karawang, Tewas

“Tim Terpadu ini akan mulai turun ke lapangan untuk bekerja pada tanggal 1 April 2026, dengan dasar kajian usulan perubahan fungsi kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana Menjadi Kawasan Konservasi, yang dibuat oleh SCF,” lanjut Annisa.

Tim ini bertugas melakukan penelitian langsung guna memastikan kelayakan kawasan menjadi Tahura.

Kolaborasi Multi-Pihak

Koordinasi intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk:

  • Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
  • Perum Perhutani
  • Pemerintah Kabupaten Karawang, Purwakarta, Bogor, dan Cianjur
  • Camat dan Kepala Desa di sekitar kawasan

Kolaborasi ini menunjukkan bahwa upaya konservasi tidak bisa dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak.

Kapan Proses Ini Dimulai dan Bagaimana Perjalanannya?

Dimulai Sejak 2021

Perjalanan menuju status konservasi sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2021.

Polres Karawang Siaga Paskah 2026, Contraflow Tol Aktif

Pada saat itu, dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kawasan Sanggabuana sempat direncanakan menjadi Taman Nasional.

Perubahan Arah Kebijakan

“Namun dalam perkembanganya, dan berdasarkan kondisi di lapangan, bentuk paling ideal bagi status kawasan Pegunungan Sanggabuana bagi pemerintah adalah sebagai Taman Hutan Raya, atau Areal Preservasi,” ucap Annisa.

Perubahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan kondisi riil di lapangan.

Bagaimana Kondisi Keanekaragaman Hayati di Sanggabuana?

Ratusan Jenis Satwa Liar

Data dari SCF menunjukkan bahwa kawasan ini menjadi habitat bagi 482 jenis satwa liar.

Pesan Jumat Berkah Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *