Karena sifatnya nonformal, sebagian besar DTA bergantung pada swadaya masyarakat dan donasi. Hal ini membuat keberlangsungan operasionalnya sangat rentan terhadap keterbatasan pendanaan.
Tantangan Pendanaan dan Kesejahteraan Guru
Tidak adanya donatur tetap menjadi salah satu faktor utama guru DTA Al-Muttaqin tidak menerima honor selama dua tahun. Kegiatan belajar mengajar tetap bertahan berkat komitmen para pengajar yang mengedepankan tanggung jawab moral.
Namun, kondisi tersebut dinilai tidak ideal untuk jangka panjang. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, kualitas pendidikan dan keberlanjutan lembaga bisa terancam.
Sikap Ketua DPRD Karawang: Dorong Bantuan Lewat Pokir
Komitmen Melalui Pokok Pikiran DPRD
Menanggapi keluhan tersebut, Endang Sodikin menegaskan bahwa kesejahteraan guru DTA harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut dua tahun tanpa honor bukanlah persoalan kecil.
“Dua tahun tanpa honor bukan hal kecil. Ini pejuang pendidikan keagamaan yang harus mendapat dukungan nyata,” tegasnya.
Ia memastikan akan mendorong bantuan melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar persoalan ini dapat masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Pokir DPRD merupakan usulan program atau kegiatan yang disampaikan anggota dewan berdasarkan hasil reses dan aspirasi masyarakat, kemudian diintegrasikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Mekanisme Penganggaran dan Tindak Lanjut
Menurut Ketua DPRD, usulan bantuan untuk guru DTA akan dikawal agar masuk dalam skema bantuan anggaran yang sah sesuai mekanisme perencanaan daerah. Hal ini mencakup pembahasan dalam forum perencanaan dan penganggaran yang melibatkan pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif agar solusi yang dirumuskan tidak hanya bersifat wacana.
Sorotan pada Fasilitas Majelis Taklim
Keterbatasan Sarana dan Prasarana
Selain persoalan honor guru, Ketua DPRD juga menyoroti keterbatasan fasilitas Majelis Taklim di wilayah tersebut. Padahal, kelompok ini aktif menyelenggarakan kegiatan hadroh serta aksi sosial yang memperkuat nilai kebersamaan warga.
Menurutnya, keberadaan Majelis Taklim tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengajian, tetapi juga menjadi pusat aktivitas sosial masyarakat.
Rencana Perjuangan Bantuan Fasilitas
Endang Sodikin menyatakan akan memperjuangkan bantuan sarana dan prasarana agar aktivitas keagamaan masyarakat dapat berjalan lebih maksimal. Ia menilai dukungan fasilitas akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas kegiatan keagamaan dan sosial di tingkat desa.
Peran Musrenbang dalam Mengawal Aspirasi
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengingatkan masyarakat agar tidak berhenti pada penyampaian aspirasi saat reses. Ia meminta warga untuk mengawal usulan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten.




Komentar