Guru DTA di Karawang Dua Tahun Tak Digaji, DPRD Soroti Kesejahteraan
MAHIDARA – Guru DTA di Karawang dua tahun tak digaji menjadi sorotan serius Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, saat menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Dusun Puri Kosambi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, belum lama ini. Kondisi tersebut terungkap setelah perwakilan pengajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Al-Muttaqin menyampaikan keluhan langsung terkait kesejahteraan guru yang belum menerima honor selama dua tahun terakhir.
Reses yang digelar sebagai bagian dari agenda serap aspirasi anggota legislatif itu menjadi ruang terbuka bagi masyarakat menyampaikan persoalan pendidikan keagamaan di tingkat akar rumput. Dalam forum tersebut, para guru mengaku tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar meskipun tanpa bayaran demi menjaga pendidikan akhlak dan karakter anak-anak di lingkungan setempat.
Ketua DPRD yang akrab disapa Kang HES itu menegaskan persoalan ini tidak boleh berlarut-larut dan harus segera dicarikan solusi konkret melalui mekanisme anggaran daerah.
Kronologi Terungkapnya Masalah Honor Guru DTA
Aspirasi Disampaikan Saat Reses Masa Sidang II 2026
Masalah honor guru DTA Al-Muttaqin terungkap ketika Ketua DPRD Karawang menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di wilayah Dusun Puri Kosambi, Kecamatan Klari. Reses merupakan agenda rutin anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Dalam sesi dialog, perwakilan guru, Ustazah Yoyoh, menyampaikan bahwa operasional DTA selama ini berjalan dalam kondisi serba terbatas akibat tidak adanya donatur tetap maupun dukungan anggaran yang memadai.
“Kami tetap mengajar karena ini tanggung jawab moral. Tapi tentu kami berharap ada perhatian,” ujar Ustazah Yoyoh di hadapan peserta reses.
Dua Tahun Tanpa Honor
Menurut keterangan yang disampaikan dalam forum tersebut, para guru DTA tidak menerima honor selama dua tahun terakhir. Meski demikian, proses belajar mengajar tetap berjalan karena komitmen pengabdian para tenaga pendidik terhadap pendidikan agama anak-anak.
Kondisi ini dinilai memprihatinkan mengingat peran DTA sangat penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda di lingkungan masyarakat.
Apa Itu DTA dan Mengapa Perannya Penting?
Peran Strategis Diniyah Takmiliyah Awaliyah
Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang berfokus pada pengajaran dasar-dasar agama Islam, seperti membaca Al-Qur’an, akhlak, fiqih, dan pembinaan karakter.
Di banyak daerah, DTA menjadi pelengkap pendidikan formal di sekolah umum. Anak-anak biasanya mengikuti kegiatan belajar DTA pada sore hari setelah sekolah formal selesai.
Karena sifatnya nonformal, sebagian besar DTA bergantung pada swadaya masyarakat dan donasi. Hal ini membuat keberlangsungan operasionalnya sangat rentan terhadap keterbatasan pendanaan.
Tantangan Pendanaan dan Kesejahteraan Guru
Tidak adanya donatur tetap menjadi salah satu faktor utama guru DTA Al-Muttaqin tidak menerima honor selama dua tahun. Kegiatan belajar mengajar tetap bertahan berkat komitmen para pengajar yang mengedepankan tanggung jawab moral.
Namun, kondisi tersebut dinilai tidak ideal untuk jangka panjang. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, kualitas pendidikan dan keberlanjutan lembaga bisa terancam.
Sikap Ketua DPRD Karawang: Dorong Bantuan Lewat Pokir
Komitmen Melalui Pokok Pikiran DPRD
Menanggapi keluhan tersebut, Endang Sodikin menegaskan bahwa kesejahteraan guru DTA harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut dua tahun tanpa honor bukanlah persoalan kecil.
“Dua tahun tanpa honor bukan hal kecil. Ini pejuang pendidikan keagamaan yang harus mendapat dukungan nyata,” tegasnya.
Ia memastikan akan mendorong bantuan melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar persoalan ini dapat masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Pokir DPRD merupakan usulan program atau kegiatan yang disampaikan anggota dewan berdasarkan hasil reses dan aspirasi masyarakat, kemudian diintegrasikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Mekanisme Penganggaran dan Tindak Lanjut
Menurut Ketua DPRD, usulan bantuan untuk guru DTA akan dikawal agar masuk dalam skema bantuan anggaran yang sah sesuai mekanisme perencanaan daerah. Hal ini mencakup pembahasan dalam forum perencanaan dan penganggaran yang melibatkan pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif agar solusi yang dirumuskan tidak hanya bersifat wacana.
Sorotan pada Fasilitas Majelis Taklim
Keterbatasan Sarana dan Prasarana
Selain persoalan honor guru, Ketua DPRD juga menyoroti keterbatasan fasilitas Majelis Taklim di wilayah tersebut. Padahal, kelompok ini aktif menyelenggarakan kegiatan hadroh serta aksi sosial yang memperkuat nilai kebersamaan warga.
Menurutnya, keberadaan Majelis Taklim tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengajian, tetapi juga menjadi pusat aktivitas sosial masyarakat.
Rencana Perjuangan Bantuan Fasilitas
Endang Sodikin menyatakan akan memperjuangkan bantuan sarana dan prasarana agar aktivitas keagamaan masyarakat dapat berjalan lebih maksimal. Ia menilai dukungan fasilitas akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas kegiatan keagamaan dan sosial di tingkat desa.
Peran Musrenbang dalam Mengawal Aspirasi
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengingatkan masyarakat agar tidak berhenti pada penyampaian aspirasi saat reses. Ia meminta warga untuk mengawal usulan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten.
Musrenbang merupakan forum perencanaan tahunan yang menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.
“Kalau ingin perubahan, usulan harus dikawal sampai masuk perencanaan dan penganggaran. Jangan sampai aspirasi hilang di tengah jalan,” tandasnya.
Transparansi dan Akuntabilitas
Keterlibatan masyarakat dalam Musrenbang dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif untuk memastikan program yang diusulkan benar-benar terealisasi. Dengan demikian, aspirasi terkait kesejahteraan guru DTA dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan resmi pemerintah daerah.
Dampak Sosial dan Urgensi Penyelesaian
Kasus guru DTA di Karawang dua tahun tak digaji mencerminkan tantangan nyata pendidikan keagamaan nonformal di daerah. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, pengabdian guru berpotensi terhambat.
Pendidikan karakter dan akhlak yang menjadi fondasi generasi muda membutuhkan dukungan sistemik, termasuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pengajar.
Langkah DPRD Karawang untuk mendorong bantuan melalui Pokir menjadi sinyal awal bahwa persoalan ini mendapatkan perhatian di tingkat legislatif. Namun, realisasi anggaran tetap bergantung pada proses perencanaan dan persetujuan bersama pemerintah daerah.
Kesimpulan
Guru DTA di Karawang dua tahun tak digaji menjadi isu penting yang disoroti Ketua DPRD Kabupaten Karawang dalam forum reses. Para pengajar DTA Al-Muttaqin tetap mengajar tanpa honor demi tanggung jawab moral dan pendidikan karakter anak-anak.
Ketua DPRD berjanji akan mendorong solusi melalui Pokok Pikiran DPRD agar bantuan anggaran dapat direalisasikan. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya dukungan fasilitas bagi Majelis Taklim setempat.
Ke depan, partisipasi masyarakat dalam Musrenbang menjadi kunci untuk memastikan aspirasi ini tidak berhenti pada dialog, tetapi berlanjut hingga tahap penganggaran dan pelaksanaan nyata.




Komentar