Dengan adanya insentif berupa potongan tarif, pengguna jalan diharapkan tidak hanya melakukan perjalanan pada puncak arus mudik maupun arus balik, tetapi juga pada periode sebelum atau sesudah puncak kepadatan lalu lintas.
Proyeksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik
Berdasarkan proyeksi yang dilakukan oleh Jasa Marga, puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada:
- 18 Maret 2026
Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada:
- 24 Maret 2026
Dengan adanya diskon tarif tol yang diberlakukan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan sehingga tidak menumpuk pada hari puncak.
Hasil Survei Kementerian Perhubungan Terkait Pola Perjalanan
Kebijakan pemberian diskon tarif tol juga didukung oleh hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil survei tersebut, sekitar 48 persen responden menyatakan bersedia mengubah waktu perjalanan mereka apabila terdapat kebijakan Work From Anywhere (WFA) serta tambahan stimulus berupa diskon tarif tol.
Temuan ini menunjukkan bahwa insentif perjalanan memiliki pengaruh terhadap keputusan masyarakat dalam menentukan waktu keberangkatan saat mudik.
Dengan perubahan pola perjalanan tersebut, distribusi lalu lintas dapat menjadi lebih merata sehingga kapasitas jalan tol dapat dimanfaatkan secara optimal.
Syarat Mendapatkan Potongan Tarif Tol
Jasa Marga juga mengingatkan bahwa diskon tarif tol hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol tertentu.
Ketentuan Transaksi
Pengguna jalan diwajibkan untuk melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat memasuki dan keluar dari jalan tol.
Hal ini diperlukan agar sistem transaksi tol dapat membaca data perjalanan kendaraan secara lengkap.
Saldo Uang Elektronik Harus Mencukupi
Selain itu, pengguna jalan juga diminta untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan.
Potongan tarif tidak akan berlaku apabila transaksi tidak dapat diproses karena saldo tidak mencukupi atau data kendaraan tidak terbaca oleh sistem.
Contoh Besaran Diskon Tarif Tol
Program potongan tarif tol memberikan pengurangan biaya perjalanan yang cukup signifikan bagi pengguna jalan.
Contoh Tarif Tol di Jalur Trans Jawa
Untuk kendaraan golongan I yang melakukan perjalanan dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Kalikangkung, tarif perjalanan yang semula sebesar Rp446.500 akan menjadi Rp312.550 selama periode arus mudik.




Komentar