Kabar Daerah Berita

Bupati Karawang Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tegaskan Nol Toleransi Jual Beli Jabatan

Bupati Karawang Aep Syaepuloh lantik 199 kepala sekolah SD dan SMP di Plaza Pemda, Jumat 24 April 2026. Ia menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses seleksi.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh lantik 199 kepala sekolah SD dan SMP di Plaza Pemda, Jumat 24 April 2026. Ia menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses seleksi.

“Tidak ada lagi jabatan ditukar dengan sesuatu. Ini amanah yang harus dijaga,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pengalaman pribadinya yang merasakan langsung manfaat sektor pendidikan hingga mampu menduduki kursi bupati. Pengalaman itu, katanya, memperkuat keyakinannya bahwa pendidikan harus terus diperkuat lewat peningkatan kesejahteraan guru dan pembangunan infrastruktur sekolah.

Untuk tahun ini, anggaran infrastruktur pendidikan difokuskan di Daerah Pemilihan 2. Namun Aep memastikan wilayah lain tetap mendapat perhatian.

“Tahun ini fokus di Dapil 2, tapi wilayah lain tetap berjalan meski skalanya sekitar 30 persen,” katanya.

Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, merinci komposisi 199 kepala sekolah yang dilantik. Terdapat 9 kepala SMP dan 190 kepala SD. Dari 190 kepala SD tersebut, 47 di antaranya berasal dari guru SMP yang dialihfungsikan, sementara 143 lainnya merupakan guru SD yang naik jabatan. Untuk jenjang SMP, seluruh 9 kepala sekolahnya berasal dari guru SMP.

MAF Soroti Pemerintahan Pasca OTT Bupati Bekasi: Normatif, tapi Harus Jadi Pembelajaran Besar

Seleksi mengacu pada dua regulasi nasional: Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025 tentang mekanisme seleksi dan penugasan kepala sekolah.

Wawan menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara bertahap. Dimulai dari asesmen kompetensi, masukan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), hingga pembahasan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *