Edukasi

Implementasi PP Tunas Dinilai Perlu Edukasi Inklusif dan Penegakan Berbasis Risiko

PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital dinilai memerlukan pendekatan edukasi
PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital dinilai memerlukan pendekatan edukasi

Implementasi PP Tunas Dinilai Perlu Edukasi Inklusif dan Penegakan Berbasis Risiko

MAHIDARA – PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital dinilai memerlukan pendekatan edukasi yang inklusif serta penegakan regulasi berbasis risiko dalam implementasinya. Penilaian tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (27/2).

Sejumlah narasumber menekankan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya bergantung pada substansi aturan, tetapi juga pada strategi sosialisasi, literasi digital, serta mekanisme penilaian kepatuhan yang mempertimbangkan perbedaan model layanan platform digital dan kondisi masyarakat di berbagai daerah.

PP Tunas dan Tantangan Edukasi Literasi Digital

Apa Itu PP Tunas dan Mengapa Penting?

PP Tunas merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital. Regulasi ini bertujuan memastikan anak-anak terlindungi dari berbagai risiko di dunia maya, termasuk paparan konten berbahaya, interaksi dengan pihak tidak dikenal, serta potensi penyalahgunaan data.

Dalam konteks meningkatnya penggunaan platform digital oleh anak dan remaja, regulasi ini hadir sebagai payung hukum yang mengatur tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Namun demikian, implementasi regulasi tidak bisa hanya mengandalkan penerbitan dokumen hukum. Edukasi dan literasi digital menjadi kunci agar aturan tersebut benar-benar dipahami dan dijalankan oleh masyarakat luas.

Musisi Subang Kini Punya Wadah Karya, Swara Musisi Subang Resmi Berdiri

Siapa yang Bertanggung Jawab atas Edukasi?

Executive Director ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menegaskan bahwa edukasi tidak hanya menjadi tanggung jawab PSE semata. Pemerintah, orang tua, dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan anak terlindungi di ruang digital.

“Bentuk edukasi seperti apa, sosialisasi seperti apa, packaging seperti apa yang membuat PP Tunas dan literasi digital bisa dipahami semua lapisan masyarakat, bukan hanya berbentuk dokumen atau panduan,” ujar Indriyatno dalam diskusi tersebut.

Menurutnya, PP Tunas sendiri telah menekankan pentingnya edukasi bagi orang tua dan anak. Namun tantangan terbesar terletak pada bagaimana merancang pendekatan yang efektif agar pesan tersebut benar-benar tersampaikan dan diterapkan.

Indriyatno menyoroti bahwa literasi digital tidak dapat diseragamkan. Prinsip no one left behind dan no one size fits all harus menjadi landasan dalam merancang program edukasi.

Mengapa Pendekatan Tidak Bisa Seragam?

Indonesia memiliki karakteristik sosial dan geografis yang beragam. Pendekatan edukasi yang dirancang di kota besar seperti Jakarta belum tentu efektif diterapkan di daerah dengan kondisi sosial, budaya, dan infrastruktur berbeda.

IJTI Tolak Perjanjian Perdagangan RI–AS, Soroti Ancaman Dominasi Big Tech terhadap Pers Nasional

“PP Tunas tidak hanya berlaku di Jakarta. PSE juga tidak hanya diakses oleh orang Jakarta,” kata Indriyatno.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendekatan kontekstual sangat diperlukan. Edukasi literasi digital harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas masyarakat di masing-masing wilayah.

Tanpa pendekatan yang inklusif, ada risiko sebagian masyarakat tertinggal dalam memahami hak dan kewajiban mereka di ruang digital.

Kolaborasi Pentahelix dalam Implementasi PP Tunas

Bagaimana Model Kolaborasi Didorong?

Dalam diskusi tersebut, Indriyatno juga mendorong kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix. Model ini melibatkan pemerintah, industri, masyarakat sipil, think tank, serta komunitas dalam satu kerangka kerja bersama.

Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan implementasi PP Tunas berjalan komprehensif dan tidak hanya bertumpu pada satu pihak.

Bitcoin di Era Ledakan AI: Ancaman Bagi Kripto atau Awal Kolaborasi Teknologi Baru?

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pendekatan horizontal di tingkat pusat saja tidak cukup. Penguatan di tingkat lokal menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera ditangani.

“Pendekatan ke pemerintah daerah dan komunitas lokal masih menjadi pekerjaan rumah,” ujarnya.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan komunitas lokal dinilai krusial karena merekalah yang lebih memahami kondisi sosial masyarakat setempat.

Peran Pemerintah Daerah dan Komunitas

Implementasi regulasi nasional seringkali menghadapi tantangan ketika diterapkan di tingkat daerah. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar kebijakan dapat diterjemahkan secara efektif.

Komunitas lokal juga memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan literasi digital secara lebih dekat dan relevan dengan masyarakat.

Tanpa dukungan dari level lokal, implementasi PP Tunas berisiko hanya menjadi kebijakan normatif yang sulit diukur dampaknya secara nyata.

Penegakan Berbasis Risiko dalam PP Tunas

Risiko Penyeragaman dalam Implementasi

Senior Research and Policy Analyst CIPS, Jimmy Daniel Berlianto, menyoroti potensi risiko jika implementasi PP Tunas dilakukan secara terlalu seragam terhadap seluruh jenis layanan digital.

Menurutnya, regulasi tersebut pada dasarnya telah dirancang dengan pendekatan berbasis risiko. Artinya, tidak semua fitur dan layanan dikenakan kewajiban yang sama.

Fokus utama regulasi adalah memastikan layanan dengan risiko tinggi mampu menurunkan tingkat risikonya atau memiliki parameter pengamanan yang memadai.

Namun tantangan muncul ketika implementasi dan penilaian kepatuhan dilakukan secara preskriptif tanpa mempertimbangkan perbedaan model layanan.

“Model layanan, tujuan platform, bentuk interaksi, dan ukuran perusahaan berbeda-beda. Risikonya juga berbeda,” ujar Jimmy.

Perbedaan Model Layanan Digital

Jimmy menjelaskan bahwa risiko interaksi dengan orang tidak dikenal memiliki konteks berbeda antara media sosial, layanan pesan instan, dan layanan berbasis aplikasi seperti transportasi daring.

Pada media sosial, interaksi dapat terjadi secara terbuka dan luas. Pada layanan pesan instan, komunikasi cenderung lebih privat. Sementara pada aplikasi transportasi daring, interaksi biasanya terjadi dalam konteks layanan tertentu.

Karena itu, parameter pengamanan dan bentuk kepatuhan tidak bisa disamakan. Setiap platform memerlukan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik risikonya.

Skala Perusahaan dan Tata Kelola

Selain perbedaan model layanan, skala perusahaan juga menjadi faktor penting dalam implementasi PP Tunas. Perusahaan besar dengan sumber daya memadai mungkin lebih siap memenuhi standar kepatuhan dibandingkan perusahaan rintisan atau skala kecil.

Jimmy menambahkan bahwa perbedaan skala perlu menjadi pertimbangan agar pelaksanaan tata kelola internal dapat berjalan efektif dan proporsional.

Penegakan berbasis risiko memungkinkan regulator fokus pada layanan yang memiliki dampak lebih besar terhadap anak, tanpa membebani seluruh pelaku industri dengan kewajiban yang sama.

Kesimpulan: Implementasi PP Tunas Butuh Pendekatan Kontekstual

PP Tunas sebagai regulasi pelindungan anak di ruang digital dinilai memiliki fondasi yang kuat. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada pendekatan implementasi yang inklusif dan berbasis risiko.

Edukasi literasi digital perlu dirancang dengan mempertimbangkan keberagaman kondisi masyarakat Indonesia. Prinsip no one left behind dan no one size fits all harus menjadi pedoman utama.

Di sisi lain, penegakan kepatuhan terhadap platform digital tidak dapat dilakukan secara seragam. Perbedaan model layanan, bentuk interaksi, dan skala perusahaan menuntut pendekatan yang proporsional dan kontekstual.

Diskusi yang digelar CIPS di Jakarta tersebut menegaskan bahwa implementasi PP Tunas membutuhkan kerja bersama lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, industri, masyarakat sipil, hingga komunitas lokal.

Tanpa kolaborasi dan pendekatan yang tepat, tujuan pelindungan anak di ruang digital berisiko tidak tercapai secara optimal. Sebaliknya, dengan strategi yang inklusif dan berbasis risiko, PP Tunas berpotensi menjadi regulasi yang efektif dalam menjawab tantangan era digital.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *