Kabar Daerah

Jasa Marga Tegaskan Komitmen Lingkungan Saat Menteri LH Tinjau Travoy Rest 88B

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan peninjauan langsung pengelolaan sampah di Travoy Rest Area KM 88B Jalan Tol Cipularang
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan peninjauan langsung pengelolaan sampah di Travoy Rest Area KM 88B Jalan Tol Cipularang

Jakarta — Di tengah lonjakan mobilitas masyarakat pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), isu kebersihan dan keberlanjutan di kawasan jalan tol kembali menjadi sorotan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmennya menghadirkan layanan jalan tol yang tidak hanya andal dan nyaman, tetapi juga ramah lingkungan. Penegasan ini mengemuka saat Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan peninjauan langsung pengelolaan sampah di Travoy Rest Area KM 88B Jalan Tol Cipularang, Kamis (25/12).

Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Di tengah tingginya volume pengunjung rest area saat periode Nataru, pengelolaan sampah menjadi indikator penting sejauh mana prinsip keberlanjutan benar-benar diterapkan. Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga, Ari Respati, yang mendampingi langsung Menteri LH, menegaskan bahwa rest area merupakan simpul krusial pelayanan jalan tol yang berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar.

“Momentum Nataru selalu identik dengan peningkatan aktivitas pengguna jalan. Di titik inilah komitmen kami diuji, bukan hanya dalam menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga memastikan kebersihan dan pengelolaan lingkungan berjalan optimal,” ujar Ari di sela peninjauan.

Dalam pemaparannya, manajemen Jasa Marga menjelaskan bahwa Travoy Rest 88B telah menerapkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi. Mulai dari pemilahan sampah anorganik, pengolahan sampah organik menjadi pupuk, optimalisasi tempat penampungan sementara, hingga kerja sama dengan mitra pengangkutan dan pengolahan sampah berkelanjutan. Pendekatan ini sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang menjadi kerangka strategis perusahaan.

Peninjauan tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Direktur Utama PT Jasamarga Related Business (JMRB) Netty Renova, serta manajemen Jasa Marga Group lainnya. Kehadiran lintas pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan di kawasan jalan tol tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara regulator dan badan usaha.

PMI Asal Karawang Loncat dari Lantai 3 di Kamboja, Karena Gaji Cuma USD 50 Sebulan

Dari sudut pandang kebijakan publik, kunjungan Menteri LH ke rest area ini memiliki makna strategis. Rest area sering kali dipandang sekadar fasilitas pendukung perjalanan. Namun dalam konteks keberlanjutan, kawasan ini justru menjadi “etalase” perilaku ramah lingkungan di ruang publik. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq secara terbuka memberikan apresiasi terhadap fasilitas dan sistem yang diterapkan di Travoy Rest 88B.

“Saya mengapresiasi Rest Area 88B ini sebagai salah satu yang paling lengkap. Namun fasilitas saja tidak cukup. Edukasi kepada pengunjung harus terus ditingkatkan, karena pengelolaan sampah yang baik hanya bisa berhasil jika fasilitas dan kesadaran berjalan beriringan,” ujar Hanif. Ia bahkan mendorong agar Travoy Rest 88B dapat dijadikan model percontohan pengelolaan sampah bagi rest area lain di Indonesia.

Pernyataan ini menegaskan satu hal penting: keberlanjutan tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur. Dari perspektif ahli lingkungan, perubahan perilaku pengguna menjadi faktor penentu. Karena itu, Jasa Marga secara konsisten melakukan edukasi kepada pengguna jalan, mulai dari imbauan membuang sampah pada tempatnya hingga pemanfaatan fasilitas pemilahan sampah yang telah disediakan.

Ari Respati menambahkan bahwa keseimbangan antara pelayanan prima dan tanggung jawab lingkungan merupakan tantangan utama operator jalan tol, terutama saat periode puncak seperti Nataru. “Kami ingin perjalanan pengguna jalan tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga meninggalkan jejak yang bertanggung jawab terhadap lingkungan,” katanya.

Saat ini, Jasa Marga mengelola 59 rest area dan 3 rest area fungsional di seluruh jaringan jalan tol nasional. Dengan skala pengelolaan sebesar itu, penerapan praktik ramah lingkungan menjadi kebutuhan strategis, bukan sekadar pilihan. Pengelolaan lingkungan yang konsisten diharapkan mampu menjadikan rest area tidak hanya sebagai tempat beristirahat, tetapi juga ruang edukasi publik tentang keberlanjutan.

IJTI Korda Purwasuka Bekali Gen Z Liputan TV dan Public Speaking

Di sisi lain, Jasa Marga juga mengingatkan pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan Nataru 2025/2026 dengan matang. Mulai dari memastikan kondisi kendaraan dan pengendara dalam keadaan prima, kecukupan BBM dan saldo uang elektronik, hingga memanfaatkan waktu istirahat secara bijak di rest area. Kepatuhan terhadap rambu dan arahan petugas di lapangan juga menjadi faktor penting demi keselamatan bersama.

Sebagai bagian dari transparansi layanan, kondisi lalu lintas terkini dapat dipantau melalui CCTV real time di aplikasi Travoy. Informasi dan permintaan pelayanan lalu lintas juga tersedia melalui One Call Center Jasa Marga 14080 serta kanal media sosial resmi perusahaan.

Dengan langkah-langkah ini, Jasa Marga menegaskan posisinya bukan hanya sebagai operator jalan tol, tetapi sebagai pelaku utama dalam mendorong praktik keberlanjutan di sektor infrastruktur transportasi nasional. Di tengah tantangan mobilitas dan lingkungan yang kian kompleks, komitmen ini menjadi sinyal bahwa pelayanan publik dan kepedulian lingkungan dapat—dan harus—berjalan beriringan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *