Kabar Daerah

Diduga Tipu Warga Karawang Rp3 Miliar, Wakil Gubernur dan Tenaga Ahli Dilaporkan ke Polda Jabar

Seorang warga Karawang, Andri Somantri (30), secara resmi melaporkan dugaan penipuan yang diduga melibatkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan
Seorang warga Karawang, Andri Somantri (30), secara resmi melaporkan dugaan penipuan yang diduga melibatkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan

Karawang – Dugaan kasus penipuan bernilai miliaran rupiah yang menyeret nama pejabat publik kembali mencuat. Seorang warga Karawang, Andri Somantri (30), secara resmi melaporkan dugaan penipuan yang diduga melibatkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, beserta tenaga ahlinya ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Alek Safri Winando, pada Senin, 22 Desember 2025. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/697/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Dalam laporan tersebut, beberapa pihak disebut sebagai terlapor, di antaranya Tenaga Ahli Wakil Gubernur Jawa Barat Sherly Ingga Setiawati, Indra Kardiansah, Daffa Al Ghifari yang merupakan anak Wakil Gubernur, serta Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan.

Kronologi Bermula dari Lingkaran Kekuasaan

Alek menjelaskan, perkara ini bermula pada Maret 2025, bertepatan dengan rangkaian acara pelantikan Wakil Gubernur Jawa Barat. Saat itu, kliennya diperkenalkan oleh Sherly Ingga Setiawati kepada keluarga Wakil Gubernur.

Menurut Alek, pertemuan tersebut tidak bersifat kebetulan. Kliennya bahkan dibawa langsung ke rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat dan diperkenalkan secara personal kepada Erwan Setiawan serta putranya, Daffa Al Ghifari.

“Klien kami diperkenalkan dalam suasana resmi dan kekeluargaan. Bahkan, dalam acara syukuran pelantikan, Wakil Gubernur menyampaikan langsung agar klien kami berkoordinasi dengan Sherly,” ujar Alek saat ditemui awak media di kawasan Galuh Mas, Kabupaten Karawang, Rabu (24/12/2025).

Kapolda Jabar Tinjau Jalur Alternatif Mudik Japek II Selatan di Karawang Jelang Lebaran 2026

Pernyataan tersebut, menurut kuasa hukum korban, menjadi dasar kuat bagi Andri untuk mempercayai bahwa setiap permintaan dana yang disampaikan Sherly memiliki legitimasi dan otoritas langsung dari pejabat publik yang sedang menjabat.

Dana Talang hingga Kebutuhan Pribadi Keluarga Pejabat

Setelah pertemuan tersebut, rangkaian transaksi keuangan mulai terjadi. Alek menyebut, kliennya diminta memberikan dana talang untuk berbagai keperluan yang disebut berkaitan dengan aktivitas di lingkungan rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *