Alek memaparkan bahwa uang tersebut diduga digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari pengadaan perabot rumah tangga seperti kasur, mesin kopi, dan sofa, hingga pembiayaan liburan ke Labuan Bajo serta biaya ibadah umrah Wakil Gubernur beserta keluarganya.
“Dana dikirim klien kami secara bertahap, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, sesuai permintaan Terlapor I. Total dana pokok yang telah ditransfer mencapai Rp3 miliar,” tegas Alek.
Membangun Kepercayaan Lewat Status dan Pengaruh
Dalam komunikasi yang terjalin, Sherly dan Daffa disebut aktif membangun kepercayaan Andri dengan menonjolkan status, kedudukan, dan pengaruh mereka di lingkungan rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat.
Sherly juga berulang kali menegaskan bahwa dana tersebut akan dikembalikan sesuai kontrak, dengan dalih didukung oleh kapasitas finansial dan jaringan kekuasaan yang dimiliki Wakil Gubernur.




Komentar