Karawang – Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang mulai memeriksa para pengadu terkait dugaan aksi arogan anggota DPRD Karawang berinisial Tatang Taufik.
Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 24 November 2025, dan dilakukan secara tertutup di ruang BK.
Tiga warga yang mengadukan, yakni Cahria, Tatang UT, dan Didik Kurnia, dipanggil satu per satu untuk memberikan keterangan.
Mereka menilai tindakan oknum Wakil Ketua DPRD Karawang dari Fraksi PKS Tatang Taufik tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.
Sikap Tatang Taufik yang dianggap arogan berawal dari kejadian cekcok dengan seorang warga di Gintungkerta. Cekcok terjadi karena TT dianggap memarkir mobil tanpa pelat nomor secara sembarangan di depan tempat usahanya.




Komentar