Kabar Daerah

DPRD Karawang Matangkan RKPD 2027, Arah Pembangunan Disusun Sejak Dini

Ketua DPRD, dan Bupati Karawang usai penandatanganan kesepahaman rencana RKPD
Ketua DPRD, dan Bupati Karawang usai penandatanganan kesepahaman rencana RKPD

Karawang – RKPD Kabupaten Karawang 2027 mulai disusun secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai bagian dari upaya merancang arah pembangunan daerah yang terukur, partisipatif, dan berkelanjutan. Langkah awal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Karawang pada Kamis, 29 Januari 2026.

Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin menuturkan, forum konsultasi publik ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menghimpun aspirasi, masukan, serta gagasan dari berbagai pemangku kepentingan.

Tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat, akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga tokoh masyarakat yang memiliki perhatian terhadap arah pembangunan Kabupaten Karawang ke depan.

Forum Konsultasi Publik sebagai Fondasi Perencanaan

“Pelaksanaan forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya memastikan bahwa RKPD Kabupaten Karawang 2027 disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan jangka menengah dan panjang daerah,” ujar Endang usai diskusi publik.

Endang menegaskan bahwa, forum ini bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan wadah dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan prioritas pembangunan, program strategis, serta kebijakan daerah pada tahun 2027.

Kapolda Jabar Tinjau Jalur Alternatif Mudik Japek II Selatan di Karawang Jelang Lebaran 2026

“Pendekatan partisipatif tersebut ini sangat krusial agar dokumen RKPD tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, hingga pemerataan infrastruktur,” kata dia.

Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah

RKPD Kabupaten Karawang 2027 disusun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang berkembang di tingkat lokal, regional, maupun nasional. Pemerintah daerah menyadari bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan perencanaan yang matang, adaptif, dan berbasis data.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama, antara lain pertumbuhan penduduk, urbanisasi, ketahanan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, aspek lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan juga menjadi salah satu fokus pembahasan, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.

“Melalui RKPD, Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sinkronisasi ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan program serta memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia,” ucapnya.

Polres Karawang Siapkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026, Warga Bisa Daftar Mulai Sekarang

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *