“Iya kan selama ini kita cuma kebagian asapnya, macetnya, tapi kontribusinya minim. Karena Karawang belum termasuk daerah aglomerasi (penyangga ibu kota), sehingga ini juga penting sekiranya Karawang masuk wilayah aglomerasi, agar pemerataan pembangunan dari pusat juga lebih masif,” kata Endang.
Melihat kondisi tersebut, Endang bersama DPRD serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Bupati berencana melakukan kunjungan inspeksi untuk memeriksa penyaluran, dan besaran dana CSR yang dikeluarkan perusahaan.
“Kami akan dorong Pak Bupati dan Forkopimda untuk turun ke lapangan, ayo kita inspeksi lihat berapa dana CSR yang dikeluarkan perusahaan, dan disalurkan kemana,” katanya.
Kegiatan inspeksi nantinya, diharapkan menjadi momentum perubahan, dengan target peningkatan partisipasi CSR tahun depan. DPRD berkomitmen mendorong implementasi yang lebih ketat demi kesejahteraan masyarakat Karawang.
“Jangan sampai, pengangguran tinggi di Karawang, demo buruhnya di Karawang, bayar pajaknya ke Jakarta, saya meminta pemilik kawasan industri, tenant, Apindo, Kadin, dan asosiasi HRD agar memiliki sense of belonging, sense of risk,” ucap Endang.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah menuturkan, penghargaan itu diberikan dalam kegiatan Sarasehan Fasilitasi Penyelenggaraan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, Kamis (16/10/2025).




Komentar