Kabar Daerah

Pulihkan Uang Negara Rp 23,8 Miliar, Kejaksaan Negeri Karawang Terima Penghargaan di Puncak HAKORDIA

serah terima penghargaan HAKORDIA
Bupati Karawang Aep Syaepuloh, saat memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama (mahidara.co)

Penghargaan ini, kata Dedy, diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif Kejaksaan Negeri Karawang dalam mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, khususnya dalam pengamanan aset daerah dan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Tonggak optimalisasi peningkatan PAD ini diperoleh dari keberhasilan Kejaksaan Negeri Karawang dalam melakukan pemulihan keuangan daerah. Melalui kegiatan bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata dia.

Dalam upayanya, Kejaksaan Negeri Karawang telah memulihkan keuangan daerah kabupaten Karawang senilai Rp. 23.805.775.543.

“Upaya pengamanan aset daerah juga dilaksanakan secara preventif melalui kegiatan pendampingan hukum terhadap sejumlah kegiatan pembangunan fisik, pendampingan pengelolaan keuangan desa, serta penerbitan Legal Opinion (pendapat hukum) sebagaimana tindak lanjut dari Rencana Aksi 2025 dalam mewujudkan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI dalam bentuk memberikan pelayanan pertimbangan hukum,” paparnya.

Bupati Karawang Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tegaskan Nol Toleransi Jual Beli Jabatan

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *