Berita

Polemik “Cukup Saya WNI” Berujung Blacklist, Pemerintah dan DPR Desak Evaluasi Total LPDP

Kasus “Cukup Saya WNI” yang viral di media sosial berbuntut panjang setelah pernyataan seorang alumnus beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS)
Kasus “Cukup Saya WNI” yang viral di media sosial berbuntut panjang setelah pernyataan seorang alumnus beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS)

Langkah ini dipandang sebagai bentuk penegakan kontrak moral dan administratif bagi penerima beasiswa negara.

Desakan Evaluasi Rekrutmen dari DPR RI

Kasus ini juga mendapat perhatian dari DPR RI, khususnya Komisi X yang membidangi pendidikan. Sejumlah anggota parlemen mendorong evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen dan kontrak penerima LPDP.

Evaluasi Integritas dan Nasionalisme

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta LPDP mengevaluasi sistem seleksi, kontrak, serta penanaman nilai integritas dan kebangsaan kepada penerima beasiswa.

Menurutnya, awardee LPDP seharusnya menjadi duta bangsa di negara tujuan studi. Mereka diharapkan membawa nilai budaya, etika, dan identitas Indonesia selama menempuh pendidikan di luar negeri.

Pernyataan DS dinilai bertolak belakang dengan semangat tersebut, sehingga DPR menilai perlu adanya penguatan mekanisme seleksi.

Posko Mudik BPJS Kesehatan 2026 Dibuka, Pemudik Bisa Akses Layanan Kesehatan Gratis

Penyesuaian dengan Kebutuhan Nasional

DPR juga menyoroti pentingnya kesesuaian antara bidang studi penerima beasiswa dan kebutuhan tenaga kerja di Indonesia. Kontrak penerima LPDP umumnya memuat komitmen untuk kembali dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.

Legislator menekankan bahwa investasi pendidikan dari dana publik harus memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara.

Usulan Pengetatan Seleksi dan Pencegahan Brain Drain

Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly turut menyuarakan perlunya seleksi yang lebih ketat dalam proses rekrutmen LPDP.

Seleksi Tidak Hanya Berbasis Akademik

Menurut Andi, seleksi penerima beasiswa tidak cukup hanya menilai capaian akademik. Rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, dan rencana kontribusi harus menjadi indikator penting.

Ia mengingatkan agar LPDP tidak berubah menjadi jalur percepatan mobilitas pribadi tanpa kontribusi jelas bagi Indonesia.

Operasional Kereta Cepat Whoosh Kembali Normal 62 Perjalanan per Hari Mulai 14 Maret 2026

Cegah Brain Drain Terselubung

Andi juga menyoroti potensi brain drain, yaitu fenomena perpindahan talenta terbaik ke luar negeri tanpa kembali memberikan manfaat bagi negara asal.

Negara, kata dia, harus memastikan bahwa program beasiswa mendorong brain gain atau penguatan kapasitas nasional, bukan sebaliknya.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *