Polemik “Cukup Saya WNI” Berujung Blacklist, Pemerintah dan DPR Desak Evaluasi Total LPDP
MAHIDARA – Kasus “Cukup Saya WNI” yang viral di media sosial berbuntut panjang setelah pernyataan seorang alumnus beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS), memicu reaksi keras publik dan pejabat negara. Unggahan yang menampilkan kebanggaan atas status kewarganegaraan Inggris sang anak, disertai pernyataan “cukup saya saja yang WNI, anak jangan”, kini berujung pada ancaman blacklist dari lingkup pemerintahan hingga desakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen LPDP.
Kontroversi tersebut tidak hanya menjadi perdebatan di ruang digital, tetapi juga masuk dalam agenda pembahasan pejabat eksekutif dan legislatif. Pemerintah menilai sikap tersebut mencederai semangat nasionalisme, sementara DPR RI mendorong pengetatan seleksi dan penguatan komitmen kebangsaan bagi penerima beasiswa yang dibiayai negara.
Kronologi Viral dan Reaksi Publik
Polemik bermula dari unggahan video DS melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan paspor anaknya yang telah resmi menjadi warga negara Inggris. Pernyataan yang menyertai unggahan itu dianggap merendahkan status kewarganegaraan Indonesia.
Pernyataan yang Memicu Kontroversi
Dalam video tersebut, DS menyampaikan bahwa cukup dirinya saja yang menjadi warga negara Indonesia (WNI), sementara anaknya tidak perlu. Pernyataan itu sontak menuai kritik tajam warganet karena diketahui bahwa DS dan suaminya menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan pembiayaan dari LPDP.
Publik menilai terdapat kontradiksi antara fasilitas pendidikan yang dibiayai negara dan pernyataan yang dianggap tidak mencerminkan rasa kebangsaan. Tagar terkait isu tersebut sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Sorotan terhadap Penerima Beasiswa Negara
LPDP merupakan program beasiswa yang dikelola pemerintah melalui dana abadi pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut berasal dari pajak masyarakat dan pengelolaan investasi negara.
Karena itu, warganet mempertanyakan komitmen kontribusi alumni terhadap Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Isu ini berkembang menjadi diskusi lebih luas tentang etika penerima beasiswa negara.
Respons Pemerintah: Ancaman Blacklist dan Pengembalian Dana
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan respons tegas terhadap polemik tersebut. Ia menyatakan akan mem-blacklist DS dari seluruh lingkup pemerintahan.
Ancaman Blacklist dari Pemerintah
Purbaya menegaskan bahwa DS tidak akan dapat bekerja di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, sikap yang dianggap menghina negara tidak sejalan dengan semangat program pendidikan yang didanai publik.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (23/2/2026), sebagai bentuk sikap pemerintah terhadap alumni LPDP yang dinilai tidak menjaga integritas kebangsaan.
Permintaan Pengembalian Dana Beasiswa
Selain blacklist, pemerintah juga mempertimbangkan langkah meminta pengembalian dana pendidikan yang telah digunakan. Purbaya menyebut dana LPDP berasal dari pajak dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia.
Kementerian Keuangan akan menghitung besaran dana yang digunakan beserta bunga yang melekat. Informasi awal menyebutkan bahwa pihak terkait telah berkomunikasi dengan suami DS dan ada indikasi kesediaan untuk mengembalikan dana tersebut.




Komentar