Askun menggambarkan dua perlakuan yang berbeda. Halaman parkir dalam khusus bagi anggota kepolisian, sedangkan masyarakat memarkir kendaraan di luar dengan cara berbayar.
Pertanyaan itu mencerminkan keberatan Askun atas pembagian ruang parkir antara anggota kepolisian dan masyarakat. Ia sekaligus mempersoalkan fungsi Mapolresta sebagai kantor pelayanan masyarakat.
Nada satir terasa di sejumlah bagian pernyataannya. Askun menyindir lewat usul pengembalian status dan lewat pertanyaan soal kantor pelayanan atau rumah pribadi.
Askun juga menyinggung tempat parkir berbayar di samping Mapolresta Karawang. Ia mengaku akan melakukan kroscek ke Bapenda Karawang.
“Pasti akan saya cek ke Bapenda, apakah itu ada pemasukan PAD atau tidak. Kalau pun ada, berapa retribusi parkir yang masuk setiap bulannya,” tegas Askun.
Ada dua hal yang akan ia periksa: ada atau tidaknya pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan besaran retribusi parkir bulanan jika pemasukan itu ada.
Pengecekan itu menyangkut pendapatan daerah. Askun ingin memastikan apakah parkir berbayar di samping Mapolresta menyumbang pemasukan bagi PAD, lalu berapa besarnya.
Atas persoalan ini, Askun mendesak pencabutan atau pembatalan penerapan barrier gate di Mapolresta Karawang. Menurutnya, aturan itu membuat Mapolresta terkesan seperti kantor pribadi.
Dengan aturan tersebut, Mapolresta Karawang bukan lagi terkesan sebagai kantor pelayanan masyarakat, menurut Askun.
Tuntutan utamanya jelas. Mapolresta Karawang harus berhenti menerapkan barrier gate.
Askun lalu menyinggung slogan Kapolri. Ia memakai slogan itu sebagai pijakan kritiknya.
Ia menghubungkan slogan tersebut dengan urusan parkir kendaraan di Mapolresta Karawang.
“Ingat loh! Slogan Kapolri sekarang itu ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” kata Askun.
“Artinya, polisi sekarang memang harus lebih humanis dan lebih dekat dengan masyarakat,” lanjutnya.
“Sekarang gimana mau dekat dengan masyarakat, soal parkir kendaraan saja malah dikhususkan untuk anggota polisi,” tandasnya.
Sumber: https://mahidara.co/peradi-karawang-kritik-barrier-gate-mapolresta-karawang/

