Berita

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026 Usai Sidang Isbat

Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor layanan Kementerian Agama
Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor layanan Kementerian Agama

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026 Usai Sidang Isbat

MAHIDARA – Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan pada Sabtu, 21 Maret 2026 setelah melalui proses sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (19/3/2026). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil perhitungan astronomi (hisab) serta laporan pemantauan hilal (rukyat) dari berbagai titik di seluruh Indonesia.

Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor layanan Kementerian Agama yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Dalam konferensi pers usai sidang, pemerintah menyampaikan bahwa tidak ada laporan terlihatnya hilal pada tanggal 29 Ramadan 1447 H, sehingga awal Syawal ditetapkan sehari setelahnya.

Keputusan ini sekaligus menjadi penanda resmi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia, dengan harapan dapat memperkuat keseragaman dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan keagamaan secara nasional.

Hasil Sidang Isbat: Tidak Ada Hilal Terlihat di 117 Titik

Proses Penetapan Berdasarkan Hisab dan Rukyat

Dalam penjelasannya, Menteri Agama menyampaikan bahwa keputusan penetapan 1 Syawal 1447 H mengacu pada dua metode utama, yaitu hisab dan rukyatul hilal.

Secara hisab, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H atau bertepatan dengan 19 Maret 2026 berada di bawah kriteria yang telah disepakati secara regional. Tinggi hilal tercatat berada dalam kisaran 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, sementara sudut elongasi berkisar antara 4,54 derajat hingga 6,1 derajat.

Polsek Cikalongwetan Salurkan Bantuan Material untuk Masjid Al-Jihad, Perkuat Sinergi dengan Warga

Menurut standar yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), hilal baru dapat dinyatakan terlihat jika memenuhi kriteria minimal tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.

Pemantauan Hilal di Seluruh Indonesia

Selain perhitungan astronomi, pemerintah juga melakukan rukyat atau pemantauan langsung terhadap hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Hasil pemantauan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal. Laporan tersebut telah diverifikasi dan dikonfirmasi oleh tim terkait sebelum dijadikan dasar pengambilan keputusan.

“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan tidak ada laporan yang menyatakan hilal terlihat,” kata Menteri Agama.

Polsek Cikalongwetan Gelar Halal Bihalal Idulfitri 1447 H, Perkuat Solidaritas Usai Operasi Ketupat 2026

Dengan demikian, sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Syawal jatuh pada hari berikutnya, yakni 21 Maret 2026.

Siapa Saja yang Hadir dalam Sidang Isbat

Keterlibatan Berbagai Lembaga dan Pakar

Sidang isbat tidak hanya dihadiri oleh jajaran pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam penetapan awal bulan hijriah.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *