Edukasi

Mengungkap Strategi Rahasia Disdikpora Karawang, Hentikan Perundungan di Sekolah

Kepala Disdikpora Karawang Wawan Setiawan, bersama Bupati Karawang Aep Syaepuloh, dan Wakil Bupati Karawang Maslani

Harapan besar dan visioner dari Wawan adalah bahwa, melalui serangkaian intervensi multidimensi ini, setiap siswa, dengan segala keberagaman karakter dan latar belakangnya, dapat benar-benar mengalami serta menikmati proses pembelajaran yang tidak hanya bermakna, tetapi juga diliputi oleh rasa nyaman dan terlindungi.

“Proses perbaikan dan evaluasi yang berkelanjutan juga terus digalakkan, kami punya keyakinan penuh bahwa semua upaya kolektif ini, akan mampu menjaga anak-anak kita dan secara simultan menciptakan sebuah lingkungan belajar yang benar-benar kondusif dan positif,” ujar dia.

Dukungan komitmen yang kuat untuk misi mulia ini juga secara gamblang dinyatakan oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Ia menyampaikan pesan pentingnya tentang penciptaan lingkungan sekolah yang positif pada peringatan HUT PGRI ke-80 di Plaza Pemda Karawang.

“Praktik saling ejek, terlebih lagi tindakan saling menghina dan merendahkan martabat, harus benar-benar dihilangkan dari budaya sekolah, kami memastikan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi aksi perundungan,” kata Aep.

Heboh! Mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Dilaporkan ke Jaksa Terkait Dugaan Gratifikasi

Sebagai bentuk komitmen nyata dari Pemerintah Daerah, Aep mengungkapkan bahwa ia telah memberikan instruksi yang tegas dan spesifik kepada Disdikpora untuk segera mengaktifkan kembali dan memperkuat fungsi Satuan Tugas (Satgas) pencegahan perundungan yang beroperasi di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama.

“Tugas khusus dari Satgas pelajar ini adalah untuk bertindak sebagai ujung tombak pencegahan segala bentuk tindakan negatif, sekaligus menjadi katalisator utama dalam mewujudkan ekosistem sekolah yang positif dan saling mendukung,” ujarnya.

Aep juga dengan bijak menekankan bahwa tanggung jawab pengawasan terhadap siswa memang berada di pundak para guru dan tenaga pendidik selama jam sekolah berlangsung, namun peran serta dan kewajiban pengawasan tersebut bergeser sepenuhnya kepada orang tua ketika anak berada di luar lingkungan sekolah.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kemitraan dan sinergi yang sangat erat serta komunikasi yang konstan antara pihak sekolah dan orang tua merupakan sebuah elemen yang sangat krusial dan tidak bisa ditawar lagi.

Bupati Aep Intensifkan Tarling Ramadan, Warga Telagasari Bisa Sampaikan Aspirasi dan Cek Kesehatan Gratis

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *