Obat kronis dapat diperoleh melalui rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan kebijakan tersebut, terapi pengobatan yang sedang dijalani oleh peserta tidak akan terganggu meskipun berada dalam periode libur panjang.
Jaminan Layanan bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas
BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja dengan batas maksimal hingga Rp20 juta.
Jika biaya pelayanan kesehatan melebihi batas tersebut, maka selisih biaya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan aturan Program JKN.
Rumah Sakit Siap Beroperasi Selama Libur Lebaran
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama periode libur Lebaran.
Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan khusus seperti cuci darah tetap tersedia selama periode tersebut.
Masyarakat Diminta Menjaga Kondisi Kesehatan Saat Mudik
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai bahwa momentum Lebaran memang memerlukan kesiapan ekstra dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara layanan kesehatan.
Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada peserta JKN yang mengalami kendala administratif ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik.
Menurut Tulus, perjalanan mudik sering kali melelahkan sehingga masyarakat perlu memastikan kondisi tubuh tetap prima dengan beristirahat cukup.
Korlantas Polri Ingatkan Risiko Kecelakaan Saat Mudik
Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang libur Lebaran 2026.
Analisis tersebut dilakukan untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik maupun arus balik.
Hasil kajian menunjukkan bahwa faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
Karena itu masyarakat diimbau untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan berbagai pihak terkait, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik Lebaran dengan aman serta tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang dibutuhkan.




Komentar