Karawang – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang menggandeng kepolisian, Jasa Marga, dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor untuk menggelar inspeksi bus Nataru 2025 yang ketat dan menyeluruh demi menjamin keselamatan publik.
Inspeksi bus Nataru 2025 ini akan difokuskan pada armada pariwisata yang beroperasi di sejumlah pool Perusahaan Otobus (PO) di wilayah Karawang, dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan teknis kendaraan selama tiga hari penuh di akhir November.
Plt Sekretaris Dishub Karawang, Ade Safrudin, menegaskan bahwa inspeksi bus Nataru 2025 bertujuan memastikan hanya kendaraan dalam kondisi prima yang diperbolehkan mengangkut penumpang saat arus liburan puncak tiba.
Dalam wawancara eksklusif pada Sabtu (22/11/2025), Ade menjelaskan bahwa tim gabungan telah memetakan titik-titik strategis pool bus pariwisata sebagai sasaran utama inspeksi bus Nataru 2025, mengingat tingginya frekuensi penggunaan armada tersebut selama masa libur.
Jika ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, petugas akan langsung menerbitkan surat berita acara larangan operasi sebagai bentuk penegakan hukum dalam rangka inspeksi bus Nataru 2025 yang transparan dan akuntabel.
Tidak tanggung-tanggung, Ade menekankan bahwa dalam inspeksi bus Nataru 2025, setiap unit bus akan melalui serangkaian uji menyeluruh, mulai dari rem, lampu, ban, hingga sistem kemudi, untuk meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Sebagai bagian dari langkah preventif dalam nspeksi bus Nataru 2025, Dishub Karawang juga akan langsung mencopot klakson “telolet” yang tidak sesuai standar karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan kebisingan berlebihan.




Komentar