Hingga saat ini, pihak Kejari Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait keabsahan surat yang telah telanjur viral di ruang publik tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Minggu (8/3/2026) malam, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karawang belum memberikan respons atau tanggapan mengenai kebenaran dokumen dimaksud.
Jika menilik ke belakang, persoalan PT Mas Putih Belitung (MPB) ini sebenarnya bukan isu baru. Melansir arsip Antaranews.com edisi 2 Januari 2017, Cellica Nurrachadiana saat menjabat sebagai Bupati pernah bersikap tegas menolak izin pertambangan perusahaan tersebut di kawasan karst Karawang Selatan.




Komentar