Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Dishub Karawang Didesak Buka-bukaan Anggaran usai Video AI Bermasalah

4 menit baca

Karawang, MAHIDARA — Video sosialisasi rekayasa lalu lintas untuk helaran budaya HUT ke-393 Kabupaten Karawang menjadi sorotan publik. Materi yang dibuat Dinas Perhubungan (Dishub) itu dinilai memakai konten AI gratis namun menampilkan kejanggalan pada peta.

Sorotan itu disampaikan Pemerhati Kebijakan Publik Karawang, Alek Safri Winando, pada Jumat (18/9/2026). Ia mempertanyakan kualitas sekaligus transparansi anggaran pembuatan materi sosialisasi tersebut.

Peringatan HUT ke-393 Kabupaten Karawang tahun ini melibatkan sejumlah rangkaian acara, termasuk helaran budaya yang melintasi ruas jalan utama. Rekayasa lalu lintas pun disiapkan agar arus kendaraan tetap lancar selama acara berlangsung.

Dalam video yang beredar, tampak animasi petugas Dishub menjelaskan peta rekayasa lalu lintas. Peta itu juga menampilkan rute yang bakal dilalui kirab budaya HUT ke-393 Karawang.

Namun perhatian publik justru tertuju pada sejumlah tulisan dalam peta tersebut. Nama dan keterangan lokasi disebut tidak menggunakan bahasa yang semestinya.

Secara visual, sejumlah tulisan pada peta tampak menyerupai karakter atau kata dari bahasa Rusia dan Thailand. Kejanggalan itulah yang memicu sorotan warganet dan pemerhati kebijakan.

Kejanggalan semacam ini lazim disebut artefak teks pada konten AI generatif. Teknologi AI gratis kerap kesulitan merender tulisan secara akurat sehingga muncul karakter acak menyerupai aksara asing.

Persoalan artefak teks semacam ini umum muncul pada layanan AI generatif versi gratis dengan kemampuan terbatas. Sejumlah platform berbayar umumnya menyediakan hasil rendering teks yang lebih presisi dibanding versi gratis.

Secara umum, AI generatif merupakan teknologi yang mampu menghasilkan gambar, video, atau teks secara otomatis dari perintah pengguna. Teknologi ini kini banyak dipakai berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, untuk kebutuhan publikasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan soal proses pembuatan dan pengecekan materi sebelum dipakai untuk sosialisasi ke masyarakat.

Rekayasa lalu lintas sendiri merupakan pengaturan arus kendaraan sementara yang lazim diterapkan saat ada acara besar di ruang publik. Pengaturan itu biasanya mencakup penutupan sebagian ruas jalan serta pengalihan arus kendaraan.

Helaran budaya juga lazim menjadi rangkaian acara yang digelar pemerintah daerah untuk memperingati hari jadi kabupaten. Acara ini biasanya melibatkan kirab yang melintasi sejumlah ruas jalan utama.

Alek menilai penggunaan materi AI gratis oleh instansi pemerintah daerah perlu penjelasan resmi dari Dishub Karawang.

“Hal itu tidak semestinya terjadi sebab setiap OPD sudah tentu punya anggaran,” kata Alek.

Menurutnya, persoalan ini bukan semata soal penggunaan teknologi AI. Ia turut menyoroti proses produksi, verifikasi, hingga pertanggungjawaban anggaran kegiatan.

Sumber: https://mahidara.co/dishub-karawang-anggaran-video-ai-sosialisasi-hut/

· · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *