Karawang – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang meluncurkan langkah tegas namun edukatif untuk menangani kenakalan remaja di kalangan pelajar. Sebanyak 50 siswa SMP yang terlibat dalam tawuran dan perundungan (bullying) akan menjalani pembinaan intensif berupa pendidikan bela negara selama 10 hari di lingkungan militer.
Program ini merupakan bagian dari strategi rehabilitatif Disdikpora Karawang dalam menangani pelajar bermasalah, dengan pendekatan yang lebih membangun daripada menghukum atau mengeluarkan siswa dari sekolah.
“Daripada anak-anak ini langsung disarankan keluar atau pindah sekolah, jauh lebih baik kita upayakan dulu melalui pendidikan karakter berbasis bela negara,” ujar Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan, saat ditemui di kantornya, Selasa (2/12/2025).
Wawan mengungkapkan bahwa inisiatif ini lahir setelah melalui diskusi mendalam bersama para kepala sekolah SMP se-Kabupaten Karawang. Bahkan, dukungan penuh datang bukan hanya dari sekolah, tetapi juga dari orang tua siswa yang melihat program ini sebagai kesempatan emas untuk memperbaiki perilaku anak-anak mereka.
“Sudah kita rapatkan bersama kepala sekolah, dan mereka bersama orang tua, justru sangat antusias. Mereka melihat ini sebagai upaya nyata untuk mendidik anaknya menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab,” kata dia.
Program pendidikan bela negara tersebut akan dilaksanakan di Asrama Batalyon Infanteri 305 Karawang, bekerja sama erat dengan Kodim 0604 Karawang. Para siswa akan langsung dibimbing oleh instruktur militer profesional dari Kodim dan Yonif 305, yang telah terlatih dalam pembinaan mental dan disiplin.
“Kegiatannya berlangsung di Asrama 305, dengan instruktur gabungan dari Kodim dan satuan setempat. Materinya mencakup disiplin dasar, kekompakan tim, kepemimpinan, dan nilai-nilai kebangsaan,” ucap Wawan.
Siswa yang terpilih merupakan mereka yang terdata jelas pernah terlibat dalam tawuran antarpelajar maupun aksi bullying di lingkungan sekolah. Data tersebut dikumpulkan melalui koordinasi ketat antara sekolah, Satgas Anti-Bullying, dan aparat keamanan setempat.
Meski antusiasme tinggi, Wawan mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Oleh karena itu, baru 50 siswa yang bisa mengikuti program percontohan ini pada tahun 2025.
“Kalau bisa, kami ingin semua siswa bermasalah mendapat pembinaan seperti ini. Tapi karena anggaran terbatas, tahun ini kita batasi dulu pada 50 siswa sebagai pilot project,” ujarnya.
Meski begitu, Wawan menegaskan bahwa pendekatan preventif tetap menjadi prioritas utama Disdikpora Karawang. Pembentukan Satgas Anti-Bullying di setiap sekolah, penyuluhan rutin bersama kepolisian dan kejaksaan, serta pendampingan psikologis terus digalakkan untuk mencegah munculnya benih-benih kenakalan sejak dini.
“Tindakan kuratif seperti ini penting, tapi pencegahan jauh lebih utama. Kita terus lakukan pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan melalui satgas di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
Dengan menggabungkan pendekatan militer yang tegas dan nilai-nilai pendidikan yang humanis, program ini diharapkan menjadi langkah awal transformasi perilaku pelajar Karawang dari kenakalan menjadi kedisiplinan, dari kekerasan menjadi kepedulian, dan dari kegelapan menuju cahaya karakter bangsa.***




Komentar