Bermula dari Laporan Warga, Polisi Amankan Terduga Pengambil Narkoba Jenis Sabu
Bermula dari laporan warga, polisi amankan terduga pengambil narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Karawang sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Respons cepat aparat kepolisian ini menunjukkan sinergi yang kuat antara masyarakat dan penegak hukum dalam menjaga keamanan serta melindungi lingkungan dari ancaman narkoba yang merusak sendi-sendi kehidupan sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (17/1/2026) di Dusun Kalijaya, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas pengambilan narkotika jenis sabu diamankan oleh jajaran Polsek Telukjambe setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Respons Cepat Polisi Menindaklanjuti Informasi Masyarakat
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan warga kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diamankan warga karena diduga sedang mengambil narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Fungsi Reskrim Polsek Telukjambe langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang ada di lokasi.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Reskrim Polsek Telukjambe segera melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Cep Wildan.
Langkah tersebut mencerminkan komitmen Polres Karawang dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Identitas Terduga dan Barang Bukti yang Diamankan
Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial S (31), seorang wiraswasta asal Kabupaten Karawang. Dalam penanganan awal di lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.




Komentar