Kabar Daerah Berita

Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Pajak Air Tanah dan Reklame, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak 2026

Bapenda Karawang secara khusus membahas implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2026 dan Perbup Nomor 18 Tahun 2026.
Bapenda Karawang secara khusus membahas implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2026 dan Perbup Nomor 18 Tahun 2026.

Sosialisasi Pajak Air Tanah dan Reklame Jadi Fokus Penguatan Fiskal Daerah

MAHIDARA – Bapenda Karawang memperkuat tata kelola pajak air tanah dan reklame melalui sosialisasi dua regulasi terbaru yang digelar secara daring pada Maret 2026 sebagai bagian dari strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dan transparansi fiskal daerah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam dua sesi berbeda, yakni pada Jumat (13/03) untuk Pajak Air Tanah dan Senin (16/03) untuk Pajak Reklame.

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan pemahaman para pelaku usaha, wajib pajak, dan pemangku kepentingan terhadap perubahan kebijakan perpajakan daerah. Pemerintah daerah menilai bahwa penguatan sistem fiskal tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada tingkat pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *