Sosialisasi Pajak Air Tanah dan Reklame Jadi Fokus Penguatan Fiskal Daerah
MAHIDARA – Bapenda Karawang memperkuat tata kelola pajak air tanah dan reklame melalui sosialisasi dua regulasi terbaru yang digelar secara daring pada Maret 2026 sebagai bagian dari strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dan transparansi fiskal daerah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam dua sesi berbeda, yakni pada Jumat (13/03) untuk Pajak Air Tanah dan Senin (16/03) untuk Pajak Reklame.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan pemahaman para pelaku usaha, wajib pajak, dan pemangku kepentingan terhadap perubahan kebijakan perpajakan daerah. Pemerintah daerah menilai bahwa penguatan sistem fiskal tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada tingkat pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.




Komentar