Berita Kabar Daerah

Polres Karawang Tangani Laka Lantas Tunggal di Jembatan Belendung, Pengemudi Meninggal Dunia

Polres Karawang tangani laka lantas tunggal di Jembatan Belendung yang terjadi di wilayah Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu sore (17/1/2026).
Polres Karawang tangani laka lantas tunggal di Jembatan Belendung yang terjadi di wilayah Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu sore (17/1/2026).

Karawang – Polres Karawang tangani laka lantas tunggal di Jembatan Belendung yang terjadi di wilayah Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu sore (17/1/2026). Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan satu unit kendaraan pick up dan mengakibatkan pengemudinya meninggal dunia. Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian guna memastikan keselamatan pengguna jalan lain serta mengamankan proses penyelidikan.

Kecelakaan ini menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat lokasi kejadian berada di jalur penghubung yang cukup ramai dilalui kendaraan. Selain menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, peristiwa tersebut kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan kesiapan berkendara, khususnya di jalur dengan kondisi jalan dan jembatan yang membutuhkan kewaspadaan ekstra.

Kronologi Kecelakaan di Jembatan Belendung

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Kosambi–Telagasari, tepatnya di Jembatan Belendung. Kendaraan yang terlibat merupakan satu unit Suzuki Pick Up dengan nomor polisi T-8777-BB.

Berdasarkan keterangan awal dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kendaraan pick up tersebut dikemudikan oleh Asep Mulyadi (43), warga Kabupaten Purwakarta. Saat itu, korban melaju dari arah Kosambi menuju Telagasari. Ketika melintasi Jembatan Belendung, kendaraan diduga mengalami kehilangan kendali.

“Kendaraan diduga oleng ke kanan, kemudian menabrak pembatas jembatan dan akhirnya terperosok ke saluran irigasi di bawah jembatan,” jelas IPDA Cep Wildan.

IJTI Korda Purwasuka Bekali Gen Z Liputan TV dan Public Speaking

Evakuasi Korban dan Penanganan Medis

Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Klari bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang langsung mendatangi lokasi kejadian. Langkah cepat dilakukan dengan mengamankan area sekitar, melakukan pengecekan TKP, serta mengevakuasi korban dari dalam kendaraan.

Korban sempat dievakuasi dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Citra Sari Husada untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Namun, meskipun telah mendapatkan upaya pertolongan dari tim medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Sekitar pukul 16.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” ujar Kasi Humas.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Karawang guna keperluan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Proses Evakuasi Kendaraan dan Penyelidikan

Sementara itu, kendaraan pick up yang terperosok ke saluran irigasi baru dapat dievakuasi beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas berhasil mengangkat kendaraan dari lokasi kejadian dengan menggunakan peralatan khusus. Kendaraan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Opsen PKB Karawang 2026: Tidak Naikkan Pajak, Langsung Masuk Kas Daerah

Dalam penanganan kecelakaan lalu lintas tunggal ini, sejumlah unsur kepolisian turut terlibat, antara lain Kapolsek Klari beserta personel Pamapta, Unit Laka Lantas Satlantas Polres Karawang, serta Tim Inafis Polres Karawang. Kehadiran Tim Inafis bertujuan untuk memastikan pengumpulan data dan bukti di lokasi kejadian dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

IPDA Cep Wildan menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan, mulai dari olah TKP, evakuasi korban, hingga pengamanan kendaraan, berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu arus lalu lintas secara signifikan.

Imbauan Kepolisian kepada Pengguna Jalan

Menanggapi peristiwa tersebut, Polres Karawang kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Faktor kelelahan, kondisi kendaraan, serta situasi jalan menjadi hal penting yang harus diperhatikan sebelum dan selama perjalanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara,” kata IPDA Cep Wildan.

Ia juga menekankan pentingnya konsentrasi penuh saat melintasi jembatan atau ruas jalan yang memiliki potensi risiko lebih tinggi, terutama pada jam-jam rawan atau saat kondisi cuaca kurang mendukung.

Drone Udara Diturunkan PRKP Karawang untuk Verifikasi PSU di Kecamatan Klari

Keselamatan Berkendara Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal di Jembatan Belendung ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Selain peran aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum, kesadaran pengendara untuk selalu berhati-hati menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan.

Polres Karawang memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif melalui patroli, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, serta penanganan cepat setiap kejadian kecelakaan. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *