Keluhan Aparatur Lingkungan Mencuat ke Publik
Dugaan pemotongan honor RT dan RW di Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah aparatur lingkungan desa mengaku keberatan atas kebijakan yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa Cikampek Timur, Kriswanto, dan disebut telah terjadi berulang kali.
Informasi tersebut diungkapkan oleh salah seorang Ketua RT yang enggan disebutkan namanya. Ia menyatakan bahwa pemotongan honor sudah berlangsung lebih dari satu kali dengan alasan yang dinilai tidak jelas dan minim transparansi.
“Honor kami sering dipotong dengan berbagai alasan, padahal nominalnya sendiri sudah kecil,” ujarnya kepada awak media.
Keluhan ini menambah daftar persoalan tata kelola pemerintahan desa yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Tidak Ada Musyawarah, RT/RW Merasa Diabaikan
Menurut pengakuan sumber tersebut, pemotongan honor dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah atau rapat dengan RT dan RW sebagai penerima honor. Honor yang diterima disebut sudah dalam kondisi berkurang, tanpa penjelasan rinci mengenai dasar dan peruntukan pemotongan tersebut.
“Seharusnya ada komunikasi dulu, supaya kami tahu pemotongan ini untuk apa. Tapi kenyataannya, alasan disampaikan secara sepihak dan setelah honor diterima,” ungkapnya.




Komentar