Kabar Daerah

Pria 45 Tahun di Karawang Ditemukan Meninggal Tergantung, Keluarga Ungkap Kemungkinan Depresi

tim infasi saat identifikasi
Tim Inafis Polres Karawang saat melakukan identifikasi jasad pria gantung diri (mahidara.co)

Karawang – Warga Kampung Cijengkol, Kecamatan Purwasari, dikejutkan dengan penemuan seorang pria berinisial J (45) dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya, Senin pagi (08/12/2025).

Korban diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, saat seorang kerabat korban membuka pintu rumah dan menemukan J telah tergantung di ruang tengah.

Saksi langsung berteriak minta tolong, lalu segera menghubungi ketua RT setempat sebelum laporan diteruskan ke Polsek Purwasari.

“Saya langsung panik. Saya panggil warga, lalu lapor ke RT. Tidak menyangka kejadian ini bisa terjadi pada tetangga yang selama ini terlihat biasa saja,” ujar Mahri (54) saksi setempat.

Program Bedah Rumah Polres Cimahi Capai 50 Persen, Warga Cikalongwetan Terima Bantuan Hunian Layak

Korban diketahui sebagai buruh harian lepas yang tinggal sendiri sejak berpisah dari istrinya lebih dari 15 tahun lalu. Menurut keterangan keluarga, J telah lama mengalami depresi berat, namun tidak pernah mendapatkan penanganan medis atau pendampingan psikologis secara intensif.

“Dia sudah lama sendiri. Sejak bercerai, dia jadi pendiam, jarang keluar rumah. Tapi kami tidak menyangka sampai sejauh ini,” ungkap seorang anggota keluarga korban dengan suara bergetar.

Menanggapi laporan tersebut, tim Pamapta Polres Karawang bersama anggota Polsek Purwasari segera mendatangi lokasi kejadian.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghubungi Unit INAFIS Polres Karawang untuk pemeriksaan forensik awal.

Meski tak ada tanda kekerasan atau unsur kejahatan, pihak keluarga secara tegas menolak dilakukannya autopsi.

Heboh! Mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Dilaporkan ke Jaksa Terkait Dugaan Gratifikasi

Sebagai gantinya, kepolisian membuat surat penolakan resmi yang ditandatangani oleh ahli waris, dan kasus ini pun ditutup sebagai kematian non-kriminal.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan keprihatinannya sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental sesama.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa gangguan jiwa bukan aib, tapi kondisi yang membutuhkan dukungan dan penanganan serius,” tegas Fiki.

“Jika Anda melihat tetangga, saudara, atau teman menunjukkan tanda-tanda depresi berat, jangan ragu untuk mengajak mereka berbicara atau menghubungi layanan kesehatan mental terdekat,” pungkasnya.

Pihak Polres Karawang juga mengajak tokoh agama, RT/RW, dan organisasi masyarakat untuk aktif dalam deteksi dini masalah kesehatan mental di lingkungan masing-masing karena sering kali, kesepian yang tak terlihat justru menjadi pemicu tragedi yang bisa dicegah.***

Polsek Cikalongwetan Gelar Patroli Pra Operasi Ketupat Lodaya 2026, Antisipasi Perang Sarung dan Balapan Liar Menjelang Sahur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *