Wawasan

Ketua Gerbang Tani Jawa Barat Soroti Partisipasi Pemilih di Pilkada Karawang Merosot Tajam

Ketua Gerbang Tani Jawa Barat

KetKarawang – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang nomor urut 2, H. Aep Syaepuloh dan Maslani, berhasil unggul dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Gerbang Tani Jawa Barat Jenal Murtado menuturkan, meski menang, kemenangan mereka diwarnai oleh selisih suara yang tipis dengan suara dasar koalisi partai pendukungnya, serta partisipasi pemilih yang mengalami penurunan signifikan.

“Berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Karawang, pasangan Aep-Maslani meraih 669.674 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 1, Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara, yang memperoleh 541.318 suara,” kata Jenal saat diwawancarai awak media, Kamis (27/11/2025).

Total suara sah dalam pemilihan bupati mencapai 1.210.992 dari total 1.252.848 suara yang masuk, dengan 41.856 suara dinyatakan tidak sah.

Namun, yang menjadi sorotan adalah tingginya angka golput. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.801.870, sebanyak 549.022 pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.

Opsen PKB Karawang 2026: Tidak Naikkan Pajak, Langsung Masuk Kas Daerah

Kemenangan Tipis di Atas Modal Koalisi

Analisis terhadap perolehan suara legislatif mengungkap fakta menarik. Koalisi partai politik yang mengusung Aep-Maslani yakni, PKS, PKB, PDIP, Nasdem, dan Perindo hanya mengumpulkan suara dasar sebanyak 481.140 suara dari hasil Pemilu Legislatif.

Jenal yang mengamati dinamika politik di Karawang, memberikan penilaian, pemilihan bupati Karawang sudah lama terselenggara. Namun, jika melihat rumus hitungan suara koalisi partai dan suara Aep Syaepuloh dan Maslani, tipis sekali.

“Antusiasme masyarakat saat memilih legislatif dengan pemilih bupati dan wakil bupati merosot. Hak pilih yang datang ke TPS hingga 119.546 suara lebih rendah,” kata dia.

Dia menjelaskan bahwa, syarat dukungan partai politik untuk pencalonan bupati telah diatur dengan jelas dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Drone Udara Diturunkan PRKP Karawang untuk Verifikasi PSU di Kecamatan Klari

“Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengusung calon bupati jika memenuhi salah satu dari dua syarat ambang batas, salah satunya adalah perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD,” paparnya.

Merosotnya Minat Masyarakat

Lebih lanjut, Jenal menyoroti fenomena merosotnya minat masyarakat dalam kontestasi demokrasi ini. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh menurunnya daya tarik proses pemilihan.

“Minat masyarakat memilih semakin merosot karena pemilihan ke pemilihan tidak lagi menarik. Pada akhirnya, hasil pemilihan siapapun terpilih tidak jadi solusi perbaikan-perbaikan buat kehidupan masyarakat Karawang,” tandas Jenal dengan tegas.

Pernyataan ini seakan menemukan buktinya dalam data. Terjadi penurunan jumlah suara sah antara pemilihan legislatif (1.372.030 suara) dengan pemilihan bupati (1.210.992 suara), yang menunjukkan bahwa ratusan ribu pemilih yang telah memilih di legislatif, tidak melanjutkan suaranya untuk pilkada.

5 Tersangka Asusila Ditangkap Polres Karawang, Diduga Mabuk Sebelum Beraksi

“Kemenangan Aep Syaepuloh dan Maslani, meski telah ditetapkan, menghadapi tantangan nyata, selisih yang tipis dari basis suara pendukungnya dan mandat dari pemilih yang menyusut, yang merefleksikan tantangan kepercayaan publik yang harus segera dibangun oleh pemimpin terpilih,” pungkasnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *