Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Tol Japek II Selatan Kubur 11 Ha Sawah Warga, Petani Citaman Turun ke Jalan

6 menit baca
Ukuran teks 100%

“Kami menuntut pembangunan retaining wall atau dinding penahan tanah sebagai mitigasi mata air Citaman di Kampung Citaman, agar tidak rusak, termasuk juga sawah,” kata Ujang saat dikonfirmasi (3/6/2026).

Ujang menilai tidak terlaksananya janji pembangunan retaining wall adalah bentuk pembohongan publik. Menurutnya, pihak pelaksana proyek tidak memiliki kepekaan terhadap kondisi lingkungan dan kehidupan warga yang terdampak langsung. Penilaian ini merupakan akumulasi kekecewaan warga yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Namun sampai saat ini, pelaksana proyek juga tidak merealisasikan janjinya, dan ini adalah bentuk pembohongan publik yang tidak punya kepekaan terhadap lingkungan,” tegas Ujang.

Catatan historis menunjukkan warga Citaman telah berulang kali menyampaikan keberatan mereka melalui berbagai jalur. Sebelumnya, pada Juli 2023, DPRD Karawang pun sempat menggelar rapat dengar pendapat yang menghadirkan PT Jasa Marga dan kontraktor PT Waskita Karya untuk membahas tuntutan warga Tamansari. Saat itu, Project Manager Waskita Karya menyatakan pihaknya siap mengikuti keputusan Jasa Marga, termasuk menggeser lintasan proyek jika diperlukan untuk keselamatan sumber air. Namun komitmen itu pun tidak diikuti tindakan nyata.

Mata Air Citaman: Sumber Vital Tiga Kecamatan Ikut Terancam

Di balik tuntutan soal sawah, ada ancaman yang jauh lebih mendasar: rusaknya Mata Air Citaman (sendang) yang selama ini menjadi sumber air utama bagi masyarakat di tiga kecamatan di sekitarnya. Sumber air ini berada dalam Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan — kawasan geologi yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri ESDM karena peran hidrologisnya yang krusial.

Berdasarkan pemantauan warga pada Juli 2023, debit Mata Air Citaman turun drastis setelah pekerjaan trase tol membelah jalur sungai bawah tanah di kawasan tersebut. Jika sebelumnya ketinggian air mencapai 80 sentimeter, saat itu tinggal 40 sentimeter. Selain volume, kualitas air pun menurun — yang semula jernih dan berwarna kebiru-biruan menjadi keruh dan berlumpur.

Ketua Komisi I DPRD Karawang Khoerudin menegaskan bahwa Mata Air Citaman menyangkut kebutuhan dasar karena merupakan sumber air bagi masyarakat di tiga kecamatan, bahkan lebih. Selain itu, sejumlah lahan persawahan di sekitarnya juga bergantung pada pasokan air dari mata air ini.

Pembangunan retaining wall yang dituntut warga bukan hanya untuk melindungi sawah, melainkan juga untuk menjaga ekosistem hidrologi bawah tanah agar Mata Air Citaman tidak semakin terdegradasi. Tanpa intervensi struktural, ancaman terhadap sumber air ini akan terus berlanjut selama dan setelah konstruksi tol rampung.

Sumber: https://mahidara.co/sawah-tertimbun-longsor-tol-japek-ii-selatan-warga-citaman-karawang-protes/

· · · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *