Legianto secara eksplisit meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih selektif dalam menentukan penyedia jasa konstruksi ke depannya. Seleksi yang ketat, menurutnya, merupakan kunci agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak dan tidak merugikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa warga tidak seharusnya menanggung kerugian akibat ketidakmampuan kontraktor menuntaskan proyek yang sudah berjalan. Tanggung jawab pemilihan penyedia jasa, menurutnya, sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pemberi kerja.
Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas akses dan mobilitas warga justru meninggalkan kondisi yang lebih buruk dari sebelum pengerjaan dimulai. Nilai anggaran miliaran rupiah yang dikucurkan belum berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi. Penyebab terhentinya pekerjaan, progres pelaksanaan, serta target penyelesaian proyek semuanya masih belum dapat dikonfirmasi.
Ketiadaan konfirmasi resmi mempertebal ketidakpastian yang sudah dirasakan warga selama hampir dua bulan. Masyarakat di sekitar proyek masih menunggu kejelasan soal kelanjutan pengerjaan jalan tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi. Informasi akan diperbarui begitu ada tanggapan resmi dari pemerintah provinsi maupun pelaksana proyek.
Sumber: https://mahidara.co/jalan-badami-loji-karawang-mangkrak-dua-bulan-pedagang-tutup/