Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Ketua Karang Taruna Pangkalan Protes Truk Tambang PT Jui Shin

4 menit baca
Ukuran teks 100%

Karawang, MAHIDARA – Deru mesin truk raksasa alias “mobil monster” pengangkut hasil tambang di Jalan Raya Badami-Loji kian meresahkan warga. Akses jalan yang tengah diperbaiki Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu kembali rusak, retak, dan diselimuti debu pekat.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari tokoh pemuda setempat. Ketua Karang Taruna Kecamatan Pangkalan, Legianto, mendesak pemerintah segera bertindak tegas terhadap masifnya lalu lintas kendaraan tambang yang seolah beroperasi tanpa mengenal batas waktu.

“Dua bulan terkahir ini, saya perhatikan banyak sekali truk tronton bermuatan over load, bahkan saat ini kondisi jalan raya Badami-Loji yang masih dalam tahap perbaikan juga terimbas retak dan rusak lagi” kata Legianto saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2026).

Legianto memaparkan bahwa dampak negatif dari aktivitas truk monster PT Jui Shin ini sudah sangat mengganggu aktivitas ekonomi warga. Polusi debu yang dihasilkan membuat para pedagang kecil di sepanjang jalan terpaksa gulung tikar.

“Bahkan akibat jalanan berdebu, banyak pedagang di pinggir jalan, yang jualan nasi uduk memilih tidak berjualan, karena kondisi terimbas truk bermuatan melebihi kapasitas yang sering melintas menimbulkan debu,” kata dia.

Pantauan di lokasi, tepatnya di ruas jalan Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, menunjukkan pemandangan kontras. Truk bermuatan bahan tambang dari arah Badami menuju Loji melintas dengan frekuensi tinggi, sekitar dua hingga tiga unit tiap 15 menit.

Kondisi serupa terlihat dari arah sebaliknya. Truk-truk pengangkut produk hasil olahan tambang melintas dengan intensitas sama, namun dengan beban muatan yang tampak jauh lebih berat dan berisiko.

“Saya pernah bertanya kepada supirnya yang muatan bahan tambang, ini kan kapasitas 26 kubik, beratnya mencapai 42 ton, sedangkan mobil semen hasil produksinya bisa lebih dari 45 ton. Setiap hari melintas di sini dengan kurun waktu yang cukup sering, bisa 5 mobil melintas selama 30 menit,” paparnya.

Menurut Legianto, fenomena ini jelas-jelas menabrak aturan yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Ia berharap pihak berwenang tidak tutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di depan mata.

“Lalu lintas yang masif dan muatan berlebih, tentu ini bertentangan dengan aturan Dishub. Kami meminta supaya pemerintah bertindak mengatasi persoalan ini,” ucap Legianto.

Merespons keluhan tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Karawang, Yunus, menjelaskan regulasi terkait persoalan ini sebenarnya sudah ada. Dishub Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan edaran yang wajib dipatuhi perusahaan tambang di wilayah tersebut.

“Dalam pengoperasian kendaraan angkutan barang khusus tambang, yang melintas di wilayah tersebut, Dishub Provinsi sudah mengeluarkan edaran yang harus dipatuhi perusahaan, karena jalan Badami-Loji merupakan kewenangan Provinsi,” kata Yunus.

Sumber: https://mahidara.co/truk-tambang-overload-badami-loji-karawang/

· · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *