Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Aep Syaepuloh Wujudkan Janji: Lansia Tanpa Tanah Kini Punya Hunian Produktif

3 menit baca
Ukuran teks 100%

Keputusan diambil saat itu juga. Namun niat baik langsung dihadapkan pada hambatan nyata: para lansia tidak hanya tidak memiliki rumah, tetapi juga tidak memiliki lahan.

Pemkab Karawang kemudian mencari solusi atas persoalan tanah tersebut. Jalan keluar yang ditemukan adalah mekanisme dua tahap: pembelian tanah yang kemudian diwakafkan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang.

Tanah yang sudah diwakafkan tidak dapat diperjualbelikan kembali. Status itu memastikan lahan secara permanen diperuntukkan bagi program hunian lansia di Kabupaten Karawang.

Dengan kepastian hukum lahan yang sudah diperoleh, tidak ada lagi hambatan formal untuk memulai pembangunan. Peletakan batu pertama Rabu (13/5/2026) menjadi penanda resmi dimulainya konstruksi.

Sekolah lansia yang sudah lebih dulu berjalan sebelum program ini terbukti menjadi ruang penting. Di sanalah bupati bertemu langsung dengan realita kehidupan lansia paling rentan di Karawang — dan dari pertemuan itulah kebijakan konkret ini lahir.

Kehadiran Forkopimda dalam peletakan batu pertama mencerminkan dukungan kelembagaan yang luas. Program rumah lansia ini bukan inisiatif tunggal, melainkan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan daerah Kabupaten Karawang.

Desa Bayur Kidul di Kecamatan Cilamaya Kulon kini menjadi titik awal program perlindungan sosial lansia Kabupaten Karawang. Delapan unit hunian yang dikombinasikan dengan fasilitas produktif itu kini resmi memasuki tahap konstruksi.

Sumber: https://mahidara.co/rumah-lansia-produktif-karawang-cilamaya-kulon-pilot-project/

· · · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *