Karawang, MAHIDARA – Polresta Karawang menggelar razia gabungan bertajuk Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Tuparev, Kelurahan Nagasari, pada Sabtu (8/8/2026) malam. Petugas mengeluarkan 150 lembar tilang serta mengamankan puluhan kendaraan roda dua dalam operasi tersebut.
Kegiatan ini menyasar potensi tawuran, balap liar, aktivitas geng motor, serta pelanggaran lalu lintas. Sasaran razia turut mencakup gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi.
Aksi balap liar maupun geng motor kerap menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengendara lain di jalan raya. Kegiatan semacam ini juga berpotensi memicu kerusuhan maupun tindak kekerasan di ruang publik.
Kasi Humas Polresta Karawang IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa KRYD menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia menyebut kegiatan ini menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Polresta Karawang turut mengaitkan razia ini dengan program GAZZ Karawang, singkatan dari Gerak Cepat, Hadir Tepat. Program tersebut mengedepankan respons cepat dan kehadiran personel di titik-titik yang membutuhkan pengawasan ekstra.
Pendekatan preventif semacam ini dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan setelah pelanggaran maupun gangguan keamanan terjadi. Kehadiran personel secara rutin di titik rawan turut memberikan efek jera bagi calon pelaku pelanggaran.
Personel Satlantas Polresta Karawang menggerakkan Perwira Siaga dan Pleton Siaga dalam pelaksanaan razia malam itu. Pejabat Utama (PJU) Polresta Karawang turut menyaksikan langsung jalannya kegiatan di lapangan.
Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Tuparev. Mereka mengecek satu per satu pengendara untuk memastikan kepemilikan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain dokumen, petugas turut menyisir kendaraan yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Petugas menindak tegas setiap pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas saat razia berlangsung.
Knalpot tidak sesuai standar kerap menjadi ciri khas kendaraan pelaku balap liar maupun geng motor. Pemeriksaan jenis ini membantu petugas mendeteksi indikasi pelanggaran di luar sekadar kelengkapan surat.
Dari hasil razia, petugas menerbitkan 150 lembar tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Angka tersebut mencerminkan intensitas pelanggaran yang masih terjadi di ruas Jalan Tuparev pada malam hari.
Petugas turut mengamankan 81 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti pelanggaran selama razia berlangsung. Kendaraan-kendaraan tersebut akan menjalani proses lebih lanjut sesuai prosedur penindakan lalu lintas.
Perbandingan jumlah 150 tilang dan 81 kendaraan sitaan menunjukkan sebagian pengendara menerima lebih dari satu jenis penindakan dalam razia tersebut. Kombinasi data ini menggambarkan skala pelanggaran yang cukup signifikan pada satu malam operasi.
Sumber: https://mahidara.co/razia-kryd-karawang-150-tilang-81-motor-diamankan/