Pengendara Motor Tewas dalam Kasus Tabrak Lari Karawang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Karawang, Tabrak lari Karawang kembali menelan korban jiwa setelah seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia akibat dilindas kendaraan misterius yang melarikan diri dari lokasi kejadian. Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, dan kini tengah ditangani oleh jajaran Polres Karawang.
Kepolisian Resor Karawang melalui Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan, membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas dengan modus tabrak lari tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kronologi Kecelakaan Tabrak Lari di Jatisari
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Balonggandu, Dusun Kertasari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, yang dikenal sebagai jalur penghubung antarwilayah dengan tingkat lalu lintas cukup padat pada malam hari.
Korban Terjatuh Setelah Melindas Lubang Jalan
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi, IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Cikampek menuju Cirebon. Korban diketahui bernama Yadi (63), warga Dusun Bambu H. Amin RT 002 RW 007, Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor dengan nomor polisi T-2192-SZ yang dikendarai korban diduga melindas lubang di badan jalan. Kondisi jalan yang tidak rata tersebut menyebabkan korban kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh ke tengah badan jalan.
“Korban terjatuh setelah sepeda motor yang dikendarainya melindas lubang di jalan,” jelas IPDA Cep Wildan dalam keterangannya.
Dilindas Kendaraan Misterius dari Arah Belakang
Nahas, setelah korban terjatuh, dari arah belakang datang sebuah kendaraan lain yang hingga kini belum diketahui jenis maupun nomor polisinya. Kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan langsung melindas tubuh korban yang tergeletak di jalan.
Setelah kejadian tersebut, pengemudi kendaraan misterius itu tidak berhenti untuk memberikan pertolongan. Pelaku justru melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian, sehingga peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan tabrak lari.
“Setelah terjatuh, datang kendaraan lain dari arah belakang yang melindas korban, kemudian langsung melarikan diri,” tambah Kasi Humas Polres Karawang.
Saksi Mata dan Langkah Awal Kepolisian
Dalam peristiwa tabrak lari Karawang tersebut, terdapat saksi mata yang melihat langsung kejadian. Saksi diketahui bernama Dayat (52), warga Dusun Kertasari RT 01 RW 05, Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari. Keterangan saksi menjadi salah satu petunjuk penting bagi kepolisian dalam mengungkap identitas kendaraan dan pelaku.
Sumber: https://mahidara.co/pengendara-motor-tewas-tabrak-lari-di-jatisari-polres-karawang-selidiki/