Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Komnas PA Jabar: 9.820 Anak Karawang Tak Tertampung SMP Negeri

5 menit baca
Ukuran teks 100%

Pertumbuhan jumlah anak usia sekolah bergerak eksponensial. Sementara itu, pembangunan ruang kelas baru hanya bergerak linear dan lambat.

Sekolah Swasta Pun Sudah Tak Sanggup Menampung

Angka daya tampung 29.600 kursi itu sudah mencakup gabungan kapasitas SMP negeri dan swasta. Artinya, sektor swasta di Karawang juga sudah tidak mampu menyerap sisa siswa yang tak lolos ke sekolah negeri.

Kondisi ini mengindikasikan kurangnya insentif, pembinaan, atau pelibatan sekolah swasta oleh pemerintah daerah untuk bersama-sama memperluas akses pendidikan.

Solusi Darurat yang Didesak untuk Tahun Ajaran Ini

Komnas PA Jawa Barat mendesak Pemkab Karawang mengambil langkah-langkah luar biasa agar tidak ada satu pun anak Karawang yang kehilangan hak pendidikan formal pada tahun ajaran 2026/2027. Tiga solusi jangka pendek yang diusulkan:

  • Double shift di SMP Negeri. Sebelum mengarahkan anak ke Paket B, fasilitas SMP Negeri yang ada perlu dioptimalkan dengan kelas siang atau sore sementara. Opsi ini dinilai lebih ramah secara psikologis bagi anak usia 12–13 tahun dibanding langsung masuk sistem PKBM mandiri.
  • Subsidi penuh ke sekolah swasta. Pemerintah daerah didesak mengalokasikan anggaran darurat untuk membiayai anak-anak miskin yang tidak lolos sekolah negeri agar bisa masuk SMP swasta secara gratis, lewat skema bantuan operasional daerah khusus.
  • Alih fungsi sementara fasilitas publik. Gedung milik pemda, aula desa, atau ruang kelas SD yang waktu belajarnya lebih singkat diusulkan dijadikan ruang kelas jauh (filial) di bawah naungan SMP Negeri terdekat.

Mitigasi Jangka Panjang: dari Data Geospasial hingga Kewajiban Fasum-Fasos

Untuk pembenahan sistemik, Komnas PA Jabar mengusulkan tiga langkah jangka panjang.

Pertama, penyusunan masterplan pendidikan berbasis data geospasial. Disdikbud Karawang diminta memetakan jumlah anak usia 0–12 tahun di setiap kecamatan, dengan pembangunan sekolah yang tidak lagi dipatok kaku “2 unit per tahun”, melainkan disesuaikan proyeksi data kelulusan lima tahun ke depan.

Kedua, revisi regulasi fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) industri. Sebagai kota industri, Pemkab Karawang diminta mewajibkan setiap pengembang kawasan industri atau perumahan besar menghibahkan lahan dan membangun gedung sekolah sebagai bagian dari kewajiban fasum-fasos, yang kemudian diserahkan ke negara.

Ketiga, revitalisasi dan sinkronisasi PKBM formal. Jika PKBM tetap terpaksa digunakan, standar pengajarannya harus ditingkatkan setara sekolah formal, termasuk penyediaan fasilitas komputer, olahraga, dan ruang interaksi sosial anak — bukan sekadar modul dan ujian.

Desakan Status Darurat Daya Tampung Sekolah

Wawan Wartawan menutup pernyataan Komnas PA Jabar dengan nada tegas. “Anak-anak bukan angka statistik yang jika tidak muat di dalam tabel, bisa kita pindahkan begitu saja ke kolom lain (PKBM). Mereka adalah manusia yang masa depannya sedang dipertaruhkan. Komnas PA Jabar mendesak Bupati Karawang untuk segera menggelar rapat koordinasi darurat dan menetapkan status Karawang ‘Darurat Daya Tampung Sekolah’ agar anggaran belanja tidak terduga (BTT) bisa dicairkan demi menyelamatkan nasib 10 ribu anak ini.”

Sumber: https://mahidara.co/komnas-pa-jabar-anak-karawang-tak-tertampung-smp-negeri/

· · · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *