Saat ini proses pembahasan sedang menunggu satu komponen penting. Pansus membutuhkan rincian teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat sebagai bahan penyempurnaan substansi sebelum masuk tahapan berikutnya.
“Pembahasan masih terus berjalan. Saat ini kami masih menunggu rincian teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat sebagai bahan pembahasan selanjutnya agar perda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan ketentuan dan dapat diimplementasikan secara efektif,” jelasnya.
Langkah kehati-hatian ini disengaja. Pansus tidak ingin regulasi yang lahir nanti hanya menjadi dokumen administratif tanpa daya guna di lapangan.
Asep berharap seluruh proses pembahasan dapat segera dirampungkan. Dengan begitu, Karawang memiliki dasar hukum kuat dalam menyelenggarakan pembangunan daerah ke depan.
“Kami berharap pembahasan Raperda RPPLH dapat segera diselesaikan agar menjadi dasar hukum yang kuat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Karawang yang berkelanjutan, terarah, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya.
Seluruh pemangku kepentingan kini menunggu hasil akhir Pansus. Rincian teknis dari provinsi menjadi kunci penentu kapan Raperda ini bisa naik ke tahap pengesahan.
Sumber: https://mahidara.co/dprd-karawang-percepat-raperda-rpplh-target-2028/