Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

WiFi Sensing Jadi Fondasi Baru Smart City, Tantangan Kebijakan Ruang Publik Mengemuka

3 menit baca
Ukuran teks 100%

WiFi Sensing Jadi Fondasi Baru Smart City, Tantangan Kebijakan Ruang Publik Mengemuka

WiFi Sensing mulai dipandang sebagai teknologi strategis dalam pengembangan smart city, khususnya untuk mengelola ruang publik secara lebih efisien dan adaptif. Dengan kemampuan mendeteksi keberadaan serta pergerakan manusia tanpa kamera, teknologi ini menawarkan pendekatan baru bagi pemerintah kota dalam memahami dinamika warganya secara real time.

Namun, pemanfaatan WiFi Sensing di ruang publik juga memunculkan tantangan kebijakan yang tidak sederhana, terutama terkait batasan pengawasan, transparansi, dan perlindungan hak warga.

Smart City dan Kebutuhan Data Non-Visual

Konsep smart city menuntut data yang akurat untuk mengelola transportasi, energi, keamanan, dan tata ruang. Selama ini, kamera CCTV dan sensor fisik menjadi tulang punggung pengumpulan data di ruang publik.

WiFi Sensing menawarkan alternatif yang lebih ringan secara infrastruktur. Dengan memanfaatkan jaringan WiFi yang sudah terpasang di gedung publik, taman kota, atau fasilitas transportasi, pemerintah dapat memperoleh informasi kepadatan dan pergerakan tanpa menambah perangkat pengawasan visual.

Efisiensi Infrastruktur Kota

Bagi pemerintah daerah, pendekatan ini dinilai lebih efisien dari sisi biaya dan perawatan. Router WiFi tidak hanya berfungsi sebagai alat konektivitas, tetapi juga sebagai sensor pasif yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Pengelolaan Ruang Publik yang Lebih Adaptif

Dalam konteks ruang publik, WiFi Sensing dapat membantu pengelolaan arus manusia di stasiun, terminal, pusat perbelanjaan, dan ruang terbuka hijau. Data kepadatan dapat digunakan untuk mengatur pencahayaan, ventilasi, hingga penempatan petugas keamanan secara dinamis.

Pendekatan ini memungkinkan kota merespons kondisi aktual, bukan sekadar mengandalkan perencanaan statis.

Risiko Normalisasi Pengawasan Pasif

Meski tidak menggunakan kamera, WiFi Sensing tetap menimbulkan kekhawatiran akan normalisasi pengawasan di ruang publik. Pakar kebijakan kota menilai bahwa masyarakat berpotensi tidak menyadari bahwa pergerakan mereka dianalisis melalui jaringan WiFi.

Kondisi ini menuntut kebijakan yang jelas agar teknologi tidak digunakan secara berlebihan atau melampaui tujuan awalnya.

Transparansi sebagai Prinsip Utama

Dalam konteks smart city, transparansi menjadi prinsip krusial. Pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka bahwa teknologi WiFi Sensing digunakan di area tertentu, termasuk tujuan dan batasannya.

Informasi publik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan warga terhadap agenda transformasi digital kota.

Batasan Penggunaan di Ruang Publik

Regulator kota menghadapi tantangan dalam menentukan di mana dan untuk apa WiFi Sensing boleh digunakan. Penggunaan untuk manajemen keramaian atau efisiensi energi dinilai lebih dapat diterima dibandingkan pemantauan perilaku individu.

Aaf Afiatna (Aura OS) adalah seorang WordPress Developer, Administrator IT, dan penggerak di balik infrastruktur berbagai portal media digital PT Arina Duta Sehati. Ia memiliki ketertarikan mendalam pada rekayasa sistem tingkat rendah, implementasi AI on-device, dan pengembangan proyek open-source seperti Neural Standby Kernel (NSK). Saat tidak sedang berurusan dengan server atau kode, ia aktif mengeksplorasi ekosistem Web3 dan berbagi wawasan melalui channel YouTube CryptoFansWorld.

Sumber: https://mahidara.co/wifi-sensing-jadi-fondasi-baru-smart-city-tantangan-kebijakan-ruang/

· · · · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *